pilihan +INDEKS
Persiapkan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka, Karutan Pekanbaru Kumpulkan Jajaran
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengumpulkan jajaran untuk mempersiapkan pelayanan kunjungan secara tatap muka tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Pekanbaru Kemenkumham Riau, M. Lukman yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf, Senin (4/7).
Dalam arahannya Karutan menyampaikan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta petugas untuk membuka pelayanan kunjungan tatap muka.
“Sebelum melaksanakan kunjungan tatap muka secara langsung, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan, terkait fasilitas, sarana prasarana, personil dan waktu kunjungan,” ucap Karutan.
Karutan menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, warga binaan yang dikunjungi hanya dapat dikunjungi satu kali dalam seminggu oleh keluarga inti (orangtua, anak, saudara kandung, paman, bibi) dan harus sudah di vaksin booster (ketiga) dengan menunjukkan bukti vaksin / sertifikat kepada petugas. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin ketiga, wajib menunjukkan rapid test/swab dengan hasil negatif.
Disisi lain, Rutan Pekanbaru tetap membuka layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang, hal ini untuk memfasilitasi pengunjung dan wargabinaan yang tidak memenuhi syarat dalam melakukan kunjungan tatap muka.
Untuk tahanan harus menunjukkan surat izin dari instansi yang yang menahan. Syarat lainnya yakni wajib membawa KTP atau KK, berpakaian sopan, dilarang membawa barang yang dilarang serta barang bawaan tidak melebihi batas kewajaran.
Lukman mengatakan pada tanggal 5-6 Juni 2022 Rutan Pekanbaru akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan direncanakan akan mulai dibuka Hari Kamis, 7 Juni 2022.
Selain itu, Karutan juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Persiapkan jadwal Pelayanan Kunjungan untuk keluarga WBP dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk perharinya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. ***
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







