pilihan +INDEKS
Indra Muchlis Adnan Mantan Bupati Inhil Dijebloskan Ke Lapas Tembilahan
PUBLIKTERKINI.COM, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) melalui konferensi Pers pada Kamis (30/6/2022) umumkan penahanan mantan Bupati Inhil dua periode, DR H Indra Muchlis Adnan, SH, MH, yang kini berstatus tersangka atas dugaan korupsi penyertaan Modal Pada BUMD PT.Gemilang Citra Mandiri (GCM) Tahun 2004, 2005, 2006 silam.
Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Rini Triningsih melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Haza Putra mengatakan tersangka ditahan pada pukul 18.00 WIB setelah sebelumnya memenuhi panggilan pada pukul 10:00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Setelah memberikan keterangan selanjutnya IMA dilakukan pemeriksaan kesehatan EKG dan hasilnya normal dan secara umum dinyatakan sehat. Hasil swab antigen dinyatakan negatif,” ujar Haza,Kamis (30/6/2022).
Setelah diperikirakan, lanjut Haza, Tersangka langsung dijebloskan di Lapas Kelas IIA Tembilahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No: PRINT- 03/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 30 Juni 2022.
“Terhadap tersangka IMA ditahan terhitung tanggal 30 Juni 2022 hingga 19 Juli 2022,” ujarnya.
Haza menjelaskan, tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004, 2005, 2006.
“Hal ini berdasarkan Surat Perintah No. TAP-02/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022,” jelasnya.
Menurut Haza, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pendirian BUMD PT.GCM serta menyalahgunakan keuangan (GCM) secara bersama-sama dengan ZI yang kini juga bersatus tersangka.
“Keduanya diperiksa secara terpisah, sejauh ini diperkirakan perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1.168.725.695,” tegas Haza.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







