pilihan +INDEKS
Gubernur Anies Cabut Izin Usaha Semua Holywings di Jakarta
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.
Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika.
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
sumber : IDN Times
Berita Lainnya +INDEKS
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Berkunjung ke KPU Indragiri Hilir
PUBLIKTERKINI.COM,INHIL - KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menerima kunjun.
Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, k.
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti na.
Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Bawaslu Riau melalui Bawaslu Kabupaten/Kota akan m.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah .
Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Aman Dan Kondusif, Kadivpas Kumham Riau Kunjungi Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wil.