pilihan +INDEKS
FPMPH-R Bakal Demo Polda Riau, Dugaan Dua Kades Berstatus DPO
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum-Riau (FPMPH-R) menyorot status tersangka dan DPO, yang disandang dua oknum Kepala Desa Terantang yang masih aktif dan nonaktif.
Sorotan itu atas dugaan keduanya sampai saat ini masih berkeliaran meski berstatus DPO.
Korlap Aksi FPMPH-R, Taufik Hidayat mengungkap mantan Kades Terantang tersebut berinisial AD dan Kades terpilih berinisial MY, yang diduga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dalam persoalan ini dapat kami jelaskan bahwa ada ketidakpastian hukum yang terjadi di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan khususnya di Desa Terantang, Kecamatan Tambang," kata Taufik, Kamis (23/6/2022).
Menurut Taufik, merujuk kembali ke tahun 2017 dalam Putusan Nomor 71/Pid.B/2017/PN Bkn sesuai pasal 170 Ayat (1), KUHP terkait pengrusakan rumah Sawarni, ditetapkan beberapa terdakwa dan beberapa DPO.
Lanjut Taufik, yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah status DPO terhadap saudara AD merupakan ex Kades Terantang dan MY Kades Terantang terpilih yang terkesan dibiarkan begitu saja.
"Sampai saat ini tidak ada proses hukum yang dijalani keduanya, dan malah berkeliaran, semenjak ditetapkan sebagai DPO dari tahun 2017 sampai dengan sekarang,” katanya.
Lebih ironis, lanjut Taufik, dua orang tersebut masih bisa menjabat sebagai Kepala Desa tanpa tahu status DPO, saat proses seleksi berjalan.
“Kita sudah menyurati Kapolresta Pekanbaru Cq Kasat Intelkam untuk melakukan aksi pada Kamis tanggal 30- 06-2022 di Mapolda Riau,” katanya.
Pihaknya dari FPMPH-R, kata Taufik, akan menuntut Kapolda Riau melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau untuk segera menangkap AD dan MY berdasarkan putusan nomor 71/PID.B/2017/PN BKN.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pj Bupati Kampar melalui Dinas PMD Kampar untuk meninjau ulang saudara MY yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Terantang.
“Terakhir, kami meminta Pj Bupati Kampar untuk memberhentikan MY sebagai Kades Terantang dikarenakan terlibat dalam persoalan Hukum,” pintanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemdes Dinas PMD Kampar, Zamhur belum memberi tanggapan.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Riau Hadiri Pelantikan DPW PWMOI Kepri, Besarkan PWMOI Di Pulau Sumatera
BATAM || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulana Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provin.
Polda Sumatera Barat Gelar Sarasehan Pemberian KUR dari Bank BRI Kepada Petani Jagung Binaan Polri Dalam Mendukung Swasembada Pangan
PASAMAN || Sumatra Barat: Polda Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menyukseskan pr.
Danpuslatpur Hadiri Vicon Evaluasi KASAD, Tekankan Inovasi Prajurit
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Polsan Situmorang menghadiri video conf.
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
PURWAKARTA || Perwira Siswa Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 melaksanakan praktik Media Week di kawas.
Danpuslatpur Resmikan Grand Opening English Corner di Puslatpur
MARTA PURA || Pusat Latihan Tempur TNI AD Martapura Baturaja (Puslatpur) secara resmi.
Upacara Kenaikan Pangkat Digelar, Danpuslatpur Beri Motivasi Prajurit
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Polsan Situmorang, memimpin.







