pilihan +INDEKS
Polantas di Pekanbaru Sasar Pengendara Motor Pemakai Sendal, Siap-siap Saja
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Satlantas Polresta Pekanbaru akan menindak pengendara motor yang menggunakan sendal. Tindakan itu merupakan petunjuk dan arahan (jukrah) Korlantas dalam terkait penggunaan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro menerangkan pihaknya melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang salah satunya mengingatkan agar pengendara roda dua tidak memakai sendal jepit.
Sebab hal itu dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan pengendara.
"Sesuai dengan jukrah Korlantas yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, itu menjadi sasaran utama. Kedua adalah menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata dia di Pekanbaru, Riau, Kamis (16/6/2022).
Sebagaimana imbauan yang disebutkan oleh Korlantas Polri beberapa waktu lalu, para pengendara motor diimbau untuk mengenakan sepatu demi alasan keselamatan sebab sandal jepit dinilai tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Penggunaan sendal jepit dinilai tidak ada proteksi jika bersentuhan dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, tingkat fatalitas pengendara akan lebih minim," sebut Angga.
Dalam penerapannya, pengendara yang kedapatan menggunakan sendal jepit tidak dilakukan penindakan secara hukum. Mereka hanya akan diberikan teguran dan pemahaman.
"Budaya ini memang terbilang sulit untuk dihilangkan. Namun dengan adanya imbauan ini diharapkan masyarakat sadar untuk melindungi diri saat berkendara," pungkasnya. (antara/jpnn)
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







