pilihan +INDEKS
Komit Jalankan Arahan Pj Walikota, DLHK Pekanbaru Lakukan Pemetaan Lokasi TPS di Titik Sampah di Zona 2
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pasca Pencanangan "Pekanbaru Bebas Sampah" yang telah di deklarasikan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun beberapa waktu lalu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melakukan survey penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) di Zona 2 wilayah kerjanya PT SHI tepatnya di pasar Agus Salim bergerak bersama Danramil Pekanbaru Kota.
Kadis DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi SH, Selasa (14/06/2022) kepada awak media menyampaikan hari ini tim melakukan survei titik sampah yang akan dijadikan TPS hal ini merupakan sebagai tindak lanjut arahan bapak Pj Walikota dan hasil rapat Forkominda kota pekanbaru beberapa waktu lalu.
" kita pihak DLHK dan mitra PT SHI serta koramil kecamatan Pekanbaru kota komit melaksanakan arahan bapak Pj Walikota Muflihun untuk menjadikan pekanbaru bebas sampah seperti hari ini kita survei titik yang akan di jadikan TPS di pasar Agus Salim, " ujarnya
Seperti diketahui, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menegaskan bahwa dalam rapat forkopimda beberapa waktu lalu juga membahas terkait penanganan persoalan sampah selain itu juga membahas penanganan banjir.
Muflihun menyampaikan bahwa pemerintah kota bersama unsur forkopimda komitmen dalam upaya optimalkan penanganan sampah. Mereka juga komitmen bersama dalam menangani persoalan sampah.
"Tahapannya kita sudah bersama kan, canangkan bersama semacam MOU bersama Forkopimda," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa jajaran kodim mendukung bersama jajaran babinsa. Sedangkan jajaran polres bersama jajaran bhabinkantibmas.
"Pemerintah kota bersama jajaran kelurahan sehingga semua pihak bersinergi hingga ke masyarakat," tuturnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







