pilihan +INDEKS
Kakanwil Kemenkumham Riau Pimpin Ekpos Pembangunan Lapas Bagansiapiapi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin rapat ekspos perencanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi pada Selasa (31/05/22) bertempat di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, Kepala Lapas Bagan, Wachid Wibowo beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana dan Konsultan Manajemen Konstruksi. Ekspos ini bertujuan unutuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana sudah sesuai dengan kondisi di lapangan dan bangunan yang nantinya akan dibangun sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan berkualitas.
Pada Tahun 2022 ini, Lapas Bagansiapiapi mendapatkan anggaran belanja modal untuk pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang baru sebesar Rp. 35.310.740.000. Pengerjaan ini meliputi pembangunan kantor teknis, blok hunian, dapur, masjid dan tembok keliling.
Jahari Sitepu dalam arahannya menginstruksikan agar Kepala Lapas Bagansiapiapi selaku Kuasa Penggung Anggaran (KPA) dan PPK untuk selalu berkoordinasi dengan Tenaga Pendamping Teknis (TPT) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir dan secara berkala melaporkan progres pembangunan kepada Kadiv Administrasi dan Kadiv Pemasyarakatan untuk memastikan pembangunan berjalan secara lancar serta jika terdapat kendala dan hambatan agar segera dicarikan solusinya.
“Selalu koordinasi dan melibatkan TPT Dinas PU Kabupaten Rohil pada setiap tahapan pembangunan. Karena Pendamping Teknis memiliki kompetensi dan lebih paham mengenai proses pembangunan,” ujar Jahari Sitepu.
Konsultan Perencana kemudian memaparkan gambar detail desain bangunan yang akan dibangun serta detail teknis hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proses pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang nantinya akan di bangun di atas lahan seluas 14,2 Hektare yang merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berlokasi di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Lokasi ini dianggap strategis karena berdekatan dengan Polres dan Pengadilan Negeri Rohil.
Setelah mendengarkan paparan dari Konsultan Perencana dan Konsultan Manajemen Konstruksi, Brahmantyo menyampaikan agar proses pembangunan tidak mengalami keterlambatan, maka KPA beserta PPK harus memastikan bahwa progres pengerjaan sesuai target setiap harinya.
Mulyadi menambahkan agar Kepala Lapas Bagansiapiapi meskipun mendapatkan tugas tambahan berupa pembangunan gedung baru namun jangan sampai mengesampingkan tugas dan fungsi yang utama sebagai Kepala Lapas Bagansiapiapi.
“Perlu diingat, Pak Kalapas beserta jajaran jangan sampai melalaikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Bagansiapiapi,” pesan Mulyadi.
(A-R)
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







