pilihan +INDEKS
Viral Tersangka Narkoba Dianiaya, Ini Kata Kapolres
PUBLIKTERKINI.COM, Pagar Alam - Viral tersangka narkoba di Pagaralam ngadu ke Kapolri. Pengaduan ini disampaikan saudara tersangka melalui akun tiktok @trawberry dan memberi tanda pagar #kapolri juga #kapoldasumsel.
Dalam postingan yang sudah viral dua hari terakhr ini, akun tik tok @trawberry mengupload terduga pelaku atau tersangka narkoba yang ditangkap Polres Pagar Alam.
Dalam akun tersebut terlihat video orang dengan kondisi babak belur.
Akun tersebut juga menulis dalam lamannya dengan caption "Mohon izin bapak Kapolri, bapak kapolda Sumsel kakak kami dianiaya seperti binatang, oleh anggota Polres Pagaralam".
Viralnya video tersebut membuat Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk MH memberikan klarifikasi agar infomasi yang ditangkap masyarakat tidak simpang siur.
Kapolres didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso membenarkan jika pria yang ada dalam Video Tiktok tersebut adalah tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pria yang sedang viral di akun tiktok atas nama Stawberry tersebut adalah BS (27) tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Tersangka BS (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu (30/3/2022) lalu di kawasan Perumnas Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram.
Saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset ke sungai sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh BS mengalami memar.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan mencoba melompati sungai dengan lebar 3 meter. Namun saat melompat tersangka terpeleset kesungai sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami lecet dan memar," jelasnya.
Tersangka BS ditangkap karena diduga merupakan jaringan peredaran narkotika antar kabupaten di Sumatera Selatan. Narkotika Jenis sabu seberat 41, 32 gram dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
"Tersangka BS merupakan diduga merupakan pengedar narkotika jaringan antar kabupaten di Sumatera Selatan. Sabu seberat 41,32 gram yang berhasil kita amankan saat menangkap tersangja BS dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput sendiri tersangka di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Sekarang BS masih ditahan di Mapolres Pagar Alam menunggu pelimpahan berkas kekejaksaan," ungkap Kapolres.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







