pilihan +INDEKS
Viral Tersangka Narkoba Dianiaya, Ini Kata Kapolres
PUBLIKTERKINI.COM, Pagar Alam - Viral tersangka narkoba di Pagaralam ngadu ke Kapolri. Pengaduan ini disampaikan saudara tersangka melalui akun tiktok @trawberry dan memberi tanda pagar #kapolri juga #kapoldasumsel.
Dalam postingan yang sudah viral dua hari terakhr ini, akun tik tok @trawberry mengupload terduga pelaku atau tersangka narkoba yang ditangkap Polres Pagar Alam.
Dalam akun tersebut terlihat video orang dengan kondisi babak belur.
Akun tersebut juga menulis dalam lamannya dengan caption "Mohon izin bapak Kapolri, bapak kapolda Sumsel kakak kami dianiaya seperti binatang, oleh anggota Polres Pagaralam".
Viralnya video tersebut membuat Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk MH memberikan klarifikasi agar infomasi yang ditangkap masyarakat tidak simpang siur.
Kapolres didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso membenarkan jika pria yang ada dalam Video Tiktok tersebut adalah tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pria yang sedang viral di akun tiktok atas nama Stawberry tersebut adalah BS (27) tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Tersangka BS (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu (30/3/2022) lalu di kawasan Perumnas Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram.
Saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset ke sungai sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh BS mengalami memar.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan mencoba melompati sungai dengan lebar 3 meter. Namun saat melompat tersangka terpeleset kesungai sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami lecet dan memar," jelasnya.
Tersangka BS ditangkap karena diduga merupakan jaringan peredaran narkotika antar kabupaten di Sumatera Selatan. Narkotika Jenis sabu seberat 41, 32 gram dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
"Tersangka BS merupakan diduga merupakan pengedar narkotika jaringan antar kabupaten di Sumatera Selatan. Sabu seberat 41,32 gram yang berhasil kita amankan saat menangkap tersangja BS dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput sendiri tersangka di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Sekarang BS masih ditahan di Mapolres Pagar Alam menunggu pelimpahan berkas kekejaksaan," ungkap Kapolres.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







