Viral Tersangka Narkoba Dianiaya, Ini Kata Kapolres

Ahad, 29 Mei 2022

PUBLIKTERKINI.COM, Pagar Alam - Viral tersangka narkoba di Pagaralam ngadu ke Kapolri. Pengaduan ini disampaikan saudara tersangka melalui akun tiktok @trawberry dan memberi tanda pagar #kapolri juga #kapoldasumsel.

Dalam postingan yang sudah viral dua hari terakhr ini, akun tik tok @trawberry mengupload terduga pelaku atau tersangka narkoba yang ditangkap Polres Pagar Alam.

Dalam akun tersebut terlihat video orang dengan kondisi babak belur.

Akun tersebut juga menulis dalam lamannya dengan caption "Mohon izin bapak Kapolri, bapak kapolda Sumsel kakak kami dianiaya seperti binatang, oleh anggota Polres Pagaralam".

Viralnya video tersebut membuat Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIk MH memberikan klarifikasi agar infomasi yang ditangkap masyarakat tidak simpang siur.

Kapolres didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sutiyoso membenarkan jika pria yang ada dalam Video Tiktok tersebut adalah tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pria yang sedang viral di akun tiktok atas nama Stawberry tersebut adalah BS (27) tahanan Polres Pagar Alam atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres Tersangka BS (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Rabu (30/3/2022) lalu di kawasan Perumnas Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,32 gram.

Saat dilakukan penangkapan BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan terpeleset ke sungai sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuh BS mengalami memar.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka BS sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat pagar dan mencoba melompati sungai dengan lebar 3 meter. Namun saat melompat tersangka terpeleset kesungai sehingga menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami lecet dan memar," jelasnya.

Tersangka BS ditangkap karena diduga merupakan jaringan peredaran narkotika antar kabupaten di Sumatera Selatan. Narkotika Jenis sabu seberat 41, 32 gram dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput BS di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

"Tersangka BS merupakan diduga merupakan pengedar narkotika jaringan antar kabupaten di Sumatera Selatan. Sabu seberat 41,32 gram yang berhasil kita amankan saat menangkap tersangja BS dipasok dari Lubuk Linggau yang dijemput sendiri tersangka di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Sekarang BS masih ditahan di Mapolres Pagar Alam menunggu pelimpahan berkas kekejaksaan," ungkap Kapolres.