pilihan +INDEKS
3 Usulan Gubernur Sumbar Ditolak Mendagri, Sekda Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai
PUBLIKTERKINI.COM,Padang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Bupati selama satu tahun ke depan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dijadwalkan melantik Pj Bupati Mentawai pada Minggu (22/5/2022) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Juru Bicara Pemprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, kepastian penunjukan Pj Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
"Sesuai SK itu, masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai," katanya.
Atas dasar itu, Martinus Dahlan harus melepaskan sementara jabatannya sebagai Sekretaris Daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya hingga tugasnya sebagai Pj Bupati selesai.
Penunjukan Sekda menjadi Pj Bupati Mentawai tersebut tidak sesuai dengan usulan nama yang dikirimkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Gubernur mengusulkan tiga nama untuk menjadi penjabat (Pj) bupati Mentawai yaitu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Amasrul, Kepala Dinas Kehutanan Yozawardi dan Kepala Dinas PUPR Sumbar, Era Sukma Munaf.
Namun, menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmad Samulo, sebelum SK keluar, pihaknya sudah mendapatkan informasi secara lisan dari Kemendagri bahwa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Mentawai tidak mutlak dari tiga nama yang diusulkan gubernur.
Masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai berakhir pada 22 Mei 2022. Setelah ditunjuk, maka roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan dijalankan oleh Pj Bupati selama 3 tahun menjelang Pemilu serentak 2024.
Selain Mentawai, masa jabatan Wali Kota Payakumbuh juga akan berakhir pada Oktober 2022. Kota itu nantinya juga akan dipimpin Pj Wali Kota menjelang Pemilu 2024 digelar. (Antara)
Berita Lainnya +INDEKS
Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Aman Dan Kondusif, Kadivpas Kumham Riau Kunjungi Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wil.
Rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi di Serbu Warga Saat Open House Idul Fitri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Antusias warga masih nampak padati acara open hous.
Sekda Ingatkan Pemudik Asal Pekanbaru Pastikan Keamanan Rumah dan Jaga Keselamatan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Po.
3 Hari Sukses Gelar Open House, Lapas Narkotika Rumbai Buktikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat d.
Suasana Haru Dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1445 H Di Lapas Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Hari Raya Idul Fitri merupakan momen dimana umat.
Gema Takbir Idul Fitri 1445 H, Lapas Pekanbaru Gelar Sholat IED Berjamaah Sekaligus Pemberian Remisi Khusus Kepada WBP
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Gema takbir terus berkumandang di setiap sudut L.