pilihan +INDEKS
Sah SK diterima, Ini Jadwal Pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Tata Pemerintahan sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat Wali Wota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri, Sabtu (21/5/2022).
"Pada SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, SK sudah diterima pihaknya pada Sabtu pagi tadi. Selanjutnya SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Iya SK-nya sudah kami terima. Untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar Pak Kamsol," katanya.
Setelah menerima SK tersebut, selanjutnya pihaknya akan melakukan pelantikan dua pejabat tersebut. Di mana pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022).
Jadwal tersebut maju dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Ahad (22/5/2022) atau tepat pada akhir masa jabatan dua kepala daerah tersebut.
Iya SK-nya sudah kami terima. Untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar Pak Kamsol," ucapnya
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.