pilihan +INDEKS
Laporan Dugaan Penganiayaan Kliennya Naik Sidik, Supriadi Bone Juga Laporkan SN kepada Pimpinannya Dinas Perpuastakaan dan Kearsipan Provinsi Riau

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Setelah mendapat Perkembangan Hasil Penetian Laporan (SP2HP) dari Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh atas laporan kliennya SD, yang pada Pokoknya menyampaikan bahwa terhadap Laporan Nomor : LP/B/58/III/2022/SPK/POLSEK LIMA PULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 19 Maret 2022 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap suaminya Ehab Omar Saleh Ismail yang diduga dilakukan SN telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana, sehingga status laporan klien kami sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses Penyidikan, berdasarkan hal tersebut kami juga meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Limapuluh untuk segera melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap SN."Ucap Supriadi Bone.
Selanjutnya Supriadi Bone, S.H, C.L.A. bersama timnya Muhammad Amin, S.H, selaku Kuasa Hukum SD menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Mei 2022 kami juga telah Resmi melaporkan SN berdasarkan Surat Laporan Pengaduan Nomor : 006/SP/SB & Group/V/2022 tertanggal 09 Mei 2022 Laporan tersebut kami tujukan Kepada Pimpinan SN pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Karena diduga SN menjabat sebagai Kepala bidang( Kabid ) pada dinas tersebut dan terhadap laporan tersebut telah kami tembuskan kepada Gubernur Riau, Inspektorat Provinsi Riau, Kepala Kantor Regonal XII Badan Kepegawaian Negara." Ucap Supriadi Bome
Adapun yang menjadi dasar Laporan Pengaduan tersebut adalah sikap SN yang diduga arogan karena telah menggembok pagar rumah yang telah dihibahkan kepada klien kami dengan Rantai dan Gembok sehingga sampai saat ini klien kami tidak bisa masuk kerumah tersebut untuk mengambil barang barang miliknya dan terhadap Penggembokan rumah tersebutlah yang memicu terjadinya Perkelahian antara suami klien kami dengan SN, adapun yang menjadi tuntutan kami atas Laporan Pengaduan tersebut pada pokoknya kami meminta agar SN diberikan teguran dan saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena SN diduga sudah memberikan contoh yang tidak baik selaku pejabat dan pelayan masyarakat ." Tutupnya
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.