pilihan +INDEKS
Pasca Digembok Kantor Lurah, Camat Tenayan Raya: Aktivitas Dua Kantor Lurah Sudah Kembali Normal
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru- Pasca di gemboknya dua kantor lurah di kecamatan tenayan raya pada hari pertama masuk kerja hingga hari ini kedua kantor pemerintahan kelurahan pemekaran tersebut yaitu kelurahan bambu kuning dan industri tenayan telah kembali berjalan normal seperti biasanya.
Menanggapi hal itu Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP kepada media, Selasa (10/05/2022) di kantor nya mengatakan bahwa sampai hari ini pelayanan kepada masyarakat sudah seperti biasa tanpa ada kendala. pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut.
"Sudah mulai dibuka kemarin Senin dan hari ini," kata Barri, Selasa.
Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP lebih jauh menjelaskan terkait penggembokan dua kantor lurah ini sebenarnya hal yang tidak perlu di besar-besarkan saya tadi telah langsung menghubungi pemilik ruko bahkan responnya sangat bagus tidak ada lagi di gembok sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat kembali seperti biasanya. Pelayanan kepada masyarakat adalah
" alhamdulilah tadi setelah saya koordinasi dengan pemilik ruko responnya juga sangat baik bahkan tidak ada namanya kantor lurah ditutup sampai hari ini pelayanan juga sudah kami pastikan dibuka pada hari tersebut, " ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Industri Tenayan Alwis Septian S.STP M.Si menyampaikan bahwa hal itu hanyalah miss komunikasi saja. Saya selaku lurah selalu komunikasi intens dengan pemilik ruko. Pihaknya juga memastikan pelayanan kepada masyarakat pasca lebaran kembali normal.
" Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada penggembokan kantor lurah, aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa seperti warga yang ingin melakukan urusan administrasi kependudukan dan lainnya, " ujarnya
Sebelumnya, Dua Kantor Kelurahan di Kota Pekanbaru di gembok pemilik ruko, Senin (9/05/2022). Dua Kantor Lurah tersebut yaitu kelurahan Bambu Kuning dan Industri Tenayan.
Dari informasi dua kelurahan tersebut di gembok karena belum melakukan pembayaran kontrakan kepada pemiliknya, sejak habis masa kontrak kantor Desember 2021 lalu.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







