pilihan +INDEKS
Pasca Digembok Kantor Lurah, Camat Tenayan Raya: Aktivitas Dua Kantor Lurah Sudah Kembali Normal

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru- Pasca di gemboknya dua kantor lurah di kecamatan tenayan raya pada hari pertama masuk kerja hingga hari ini kedua kantor pemerintahan kelurahan pemekaran tersebut yaitu kelurahan bambu kuning dan industri tenayan telah kembali berjalan normal seperti biasanya.
Menanggapi hal itu Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP kepada media, Selasa (10/05/2022) di kantor nya mengatakan bahwa sampai hari ini pelayanan kepada masyarakat sudah seperti biasa tanpa ada kendala. pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut.
"Sudah mulai dibuka kemarin Senin dan hari ini," kata Barri, Selasa.
Camat Tenayan Raya Abdul Barri S.IP lebih jauh menjelaskan terkait penggembokan dua kantor lurah ini sebenarnya hal yang tidak perlu di besar-besarkan saya tadi telah langsung menghubungi pemilik ruko bahkan responnya sangat bagus tidak ada lagi di gembok sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat kembali seperti biasanya. Pelayanan kepada masyarakat adalah
" alhamdulilah tadi setelah saya koordinasi dengan pemilik ruko responnya juga sangat baik bahkan tidak ada namanya kantor lurah ditutup sampai hari ini pelayanan juga sudah kami pastikan dibuka pada hari tersebut, " ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Industri Tenayan Alwis Septian S.STP M.Si menyampaikan bahwa hal itu hanyalah miss komunikasi saja. Saya selaku lurah selalu komunikasi intens dengan pemilik ruko. Pihaknya juga memastikan pelayanan kepada masyarakat pasca lebaran kembali normal.
" Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada penggembokan kantor lurah, aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa seperti warga yang ingin melakukan urusan administrasi kependudukan dan lainnya, " ujarnya
Sebelumnya, Dua Kantor Kelurahan di Kota Pekanbaru di gembok pemilik ruko, Senin (9/05/2022). Dua Kantor Lurah tersebut yaitu kelurahan Bambu Kuning dan Industri Tenayan.
Dari informasi dua kelurahan tersebut di gembok karena belum melakukan pembayaran kontrakan kepada pemiliknya, sejak habis masa kontrak kantor Desember 2021 lalu.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.