pilihan +INDEKS
Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi Kepada 823 Warga Binaan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Senin pagi (02/05/2022) sebanyak 823 warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru mendapatkan remisi Idul Fitri 1443 Hijriah dengan rincian Remisi Khusus (RK) 1 sebanyak 817 orang dan Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas sebanyak 06 orang. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan sholat ied di lapangan dalam blok lapas.
Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana atau warga binaan yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku ke arah yang positif selama warga binaan menjalani pidana baik di lembaga pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru. Pemberian Remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik, dengan harapan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa
Hak - hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) termasuk remisi pasti akan diberikan sepanjang mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







