pilihan +INDEKS
Lebaran Tol Pekanbaru - Bangkinang Sudah Bisa Digunakan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Lebaran Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah dapat digunakan. Nantinya ruas tol ini akan menjadi tumpuan para pemudik menuju Provinsi Sumatera Barat dan sebaliknya.
Menurut Gubernur Riau Syamsuar pengerjaan infrastruktur tersebut sudah rampung 95%. Oleh sebab itu, bentangan tol yang menjadi bagian tol Pekanbaru-Padang tersebut dapat digunakan masyarakat.
"Saya ingin jalan tol itu bisa dibuka sebelum lebaran, agar dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalan Pekanbaru-Bangkinang," ungkapnya, Senin (18/4).
Tol sepanjang 40 km ini punya peran krusial dalam melancarkan arus kendaraan. Terlebih pada momen mudik 2022,diperkirakan sebagian pemudik asal Sumatera Barat memilih turun di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK) , kota Pekanbaru.
Asal tahu saja, Bandara SSK kerap menjadi pilihan alternatif para pemudik yang menghindari mahalnya ongkos tiket pesawat menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman.
Bagi Riau sendiri,fungsionalnya tol tersebut secara jangka panjang menuju Provinsi Sumatera Barat, bakal membantu mobilitas logistik terutama bahan pangan.
"Jadi bukan hanya mobilitas orang, tapi juga barang. Lancarnya distribusi barang tentu akan mempengaruhi ongkos angkut, dan jaminan ketersediaan barang," ujar syamsuar.
Dengan rampungnya tol Pekanbaru-Bangkinang tahun ini, maka proyek tol Pekanbaru-Padang dari sisi Riau akan berlanjut pada rute Bangkinang-Pangkalan sepanjang 56 kilometer.
Adapun tol Pekanbaru-Padang terdiri dari enam seksi, meliputi: Seksi I Padang-Sicincin (36,15 km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38 km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34 km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58 km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56 km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (40 km).
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







