pilihan +INDEKS
Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Curat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Baru sebulan menikmati hasil curiannya, pelaku curat inisial HRP (25) harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polresta Pekanbaru, jumat (08/04/2022)
Tim resmob jembalang satreskrim polresta pekanbaru berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada selasa, (08/03/2022) di jalan Rambutan III kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru.
Pelaku inisial HRP (25) berhasil membobol rumah Korban dan mengambil berupa satu unit HP merk realme warna hitam, satu unit iPad II Pro warna silver, sat unit iPad 3r warna hitam.
Hanya berselang satu bulan, Tim Resmob Jembalang berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di hotel flozo jalan mustafa yatim.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie setiawan.
"Benar kami telah mengamankan seorang pelaku curat Inisial HRP (25) pada kamis, (07/04/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Dapat kami jelaskan kronologis penangkapan, saat itu kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di hotel flozo jalan mustafa yatim dan kami langsung tinjau lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,"Ungkap Kasat Reskrim.
"Dari pelaku ini kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP realmi C17 warna biru, satu helai baju dan satu helai celana sementara untuk barang korban sudah di jual pelaku,"Ucapnya.
Akibat kejadian ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







