pilihan +INDEKS
Kapolda Riau Usung Konsep Preventive Strike Untuk Jamin Rasa Aman Masyarakat Saat Ramadan

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengusung konsep 'Preventive Strike', guna memberikan jaminan rasa aman di masyarakat, khususnya bagi yang menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan.
Konsep Preventive Strike atau Serangan Pencegahan, dijabarkan dalam 2 pola operasi kepolisian.
Pertama, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya 10 hari jelang Ramadan.
"Kami memang melakukan strategi Operasi Cipta Kondisi, sebelum Ramadan tiba. Operasi ini untuk menciptakan situasi kondusif, aman dan lancar. Terus juga kita ketahui bersama, datangnya bulan Ramadan membutuhkan kekhusyukan. Karena bulan Ramadan bulan suci, penuh maghfirah dan rahmah," ucap Irjen Iqbal, saat memberi keterangan pers usai kegiatan pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan knalpot brong, Jumat (1/4/2022).
"Oleh karena itu kepolisian adalah elemen penting untuk menciptakan kekhusyukan itu. Untuk itu 10 hari sebelum hari H (Ramadan), kita gelar operasi Cipkon KRYD, kita gelar razia miras, narkoba, kebut-kebutan, knalpot brong, premanisme, sajam, dan senpi," imbuh dia.
Menurut Kapolda Riau, ini dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan yang ada.
Ditegaskan Irjen Iqbal, operasi seperti ini juga akan terus dilakukan usai Ramadan.
"Kami tidak bisa bekerja optimal, maka dalam kesempatan ini kami mengimbau, dibantu elemen masyarakat. Hari ini step stone (batu loncatan, red) untuk menciptakan situasi kondusif di Provinsi Riau," ungkap dia.
Tak hanya Operasi Cipkon, Irjen Iqbal memaparkan, jajarannya juga menggelar Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022, mulai pada 1 April 2022 ini. Ini merupakan jabaran dari konsep Preventive Strike kedua.
Operasi dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres/Polresta di semua kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Wujudnya adalah meningkatkan kerja-kerja kepolisian dan semua stake holder yang ada. Contoh, kita akan hadir di seluruh masjid yang ada untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan," tutur mantan Kadiv Humas Polri ini.
"Maksudnya bukan di dalam masjid, tapi kita ingin meminimalisir gangguan keamanan. Misalnya perkelahian, kecurian, misalnya saat tarawih. Seluruh personel akan hadir di kegiatan-kegiatan bulan Ramadan. Baik itu tarawih, atau ada pengajian, dan lain-lain," tambahnya.
Berikutnya diterangkan Irjen Iqbal, personel Polri juga akan turun mengamankan beberapa kegiatan lainnya. Seperti saat sahur, asmara subuh, dan kegiatan-kegiatan lain yang biasanya dilaksanakan di Bulan Ramadan.
"Kita akan hadir melalui Operasi Tertib Ramadan. Minimal tidak ada kebut-kebutan, tawuran antar warga. Ini akan berjalan sampai nanti operasi khusus kepolisian yakni Operasi Ketupat," jelas jebolan Akpol 1991 ini.
Dibeberkan Irjen Iqbal, Oeprasi Cipkon dan Operasi Tertib Ramadan, mengusung konsep Preventive Strike atau Serangan Pencegahan.
Semua 'mesin-mesin' Polda Riau akan bergerak untuk melakukan pengamanan, didukung TNI, jajaran Pemerintah Daerah, serta tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.