pilihan +INDEKS
Pimpin Apel Pagi, drg Ridhonaldi Berpesan Kepada ASN dan TKPK Yang Belum vaksin, Agar Segera Vaksin
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Agar vaksinasi Covid-19 sukses di kota dumai dan sesuai target yang diharapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kerja perjanjian kontrak (TKPK) di lingkungan pemerintah kota (Pemko) dumai harus menjadi contoh dan tauladan di tengah masyarakat.
” Contoh dan tauladan itu iyalah ASN dan TKPK harus vaksinasi covid-19 dulu, baik dosis pertama, kedua dan ketiga atau booster,”ujar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, drg. Ridhonaldi saat memimpin apel gabungan di lapangan kantor bersama, Senin (14/2/2022).
Lanjutnya, ASN dan TKPK hanya sekedar menghimbau saja kepada masyarakat.” Padahal yang menghimbau itu belum melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua maupun dosis ketiga,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada ASN dan TKPK yang belum vaksin. ” Agar segera vaksin. Mari kita gerakan vaksinasi ini di mulai dari diri sendiri dulu baru ke masyarakat kita. Karena kita ini contoh dan tauladan di tengah masyarakat,”ajaknya.
Untuk itu, Ia berharap seusai apel gabungan ini ASN dan TKPK yang belum vaksin agar segera vaksin di tempat yang sudah disediakan. “Saya berharap, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar langsung turun tangan mengecek aplikasi peduli lindungi kepada ASN dan TKPK yang bersangkutan,”sebutnya.
Dalam apel gabungan ia juga mengatakan wabah Covid ini sudah memasuki tahun ke tiga.” Di tahun ke tiga ini, masih ada pasien yang terkena covid dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya mengakhiri.
Tampak dilapangan, Seusai apel gabungan, satu persatu ratusan ASN dan TKPK langsung di cek Aplikasi peduli lindungi mereka oleh Petugas. Dan sekretaris daerah pemerintah kota dumai H. Indra Gunawan juga ikut mengontrol jalannya pengecekan tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







