pilihan +INDEKS
Polsek Senapelan dan Tim Yustisi Himbau Masyarakat dan Pedagang Jaga Prokes
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Polsek Senapelan melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Selasa (15/02/2022).
Kegiatan Ops Yustisi ini bertempat di pasar wisata pasar bawah, kelurahan kampung dalam kecamatan senapelan kota pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menyampaikan bahwa masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja di pasar tersebut.
Masih ditemukannya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas berbelanja,”ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim Yustisi memberikan himbauan dan teguran.
Dengan memberikan himbauan kepada pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus covid-19 yang mulai meningkat ini.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kita masih dalam pandemi Covid-19,”tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







