pilihan +INDEKS
Antisipasi Pelanggaran, Seluruh Personel Lanudal Jakarta Melaksanakan Pemeriksaan Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Prajurit maupun PNS Lanudal Jakarta melaksanakan pemeriksaan urine di Mako Lanudal Jakarta, kemarin (14/2/2022).
Setelah apel pagi seluruh Prajurit dan PNS di bagikan botol kecil oleh tim kesehatan dan diperintah untuk menaruh urine ke dalam botol tersebut untuk di lakukan pemeriksaan dan pengecekan narkoba.
Pemeriksaan ini dilaksanakan secara mendadak sebagai langkah antisipasi pelanggaran yang dapat ditimbulkan oleh pengaruh Narkotika dan obat-obatan terlarang ataupun sejenisnya.
Kegiatan ini juga penjabaran dari arahan pimpinan kepada seluruh Prajurit agar senantiasa menjaga diri dan meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kerugian bagi diri pribadi serta keluarga dan juga TNI AL.
Selama pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan adanya Prajurit Lanudal Jakarta sebagai pemakai obat-obatan terlarang.
Berita Lainnya +INDEKS
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .
Kompak Bangun Pendidikan, Duet Pimpinan Rohil Gaspol Hadirkan Sekolah Garuda
ROHIL || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhony Carles menyatakan optimisme tinggi bahwa Ka.
Wali Kota Agung Nugroho: APBD 2026 Rp3,049 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
PEKANBARU || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.
Sosialisasi Tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Status Anak
PEKANBARU || Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas .







