pilihan +INDEKS
Membanggakan, Kapolda Riau Peroleh Penghargaan dari TRC PPAI Karena Penanganan Kasus Anak yang Sangat Baikl
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerima piagam penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI).
Penghargaan itu diberikan oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa, pada Kamis (10/2/2022) siang di Mapolda Riau.
Tidak hanya Kapolda, Dirkrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kanit PPA Polda Riau juga menerima penghargaan dari TRC PPAI.
Bukan tanpa alasan, penghargaan itu diberikan karena Kapolda Riau, Dirkrimum, dan Kanit PPA Polda Riau, yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras dalam Penegakkan Hukum dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia, khususnya di Riau.
“Penghargaan ini, merupakan rasa terimakasih kami atas kinerja teman-teman petugas PPA Polda Riau dibawah kepemimpinan bapak Kapolda, Irjen M Iqbal,” kata Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPAI, Jeny Claudia Lumowa.
Pihaknya berharap, agar Polda Riau terus menggelorakan program prepentif, dan edukatif, dalam penegakkan hukum dan Perlindungan perempuan dan anak selalu dilaksanakan secara maksimal.
Terpisah Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal merasa senang, dan bangga atas kunjungan pihak TRC PPAI ke Mapolda Riau.
“Selamat datang dan terima kasih kepada Koordinator TRC PPA, Ibu Jeny Claudia Lumowa beserta Tim, yang berkenan hadir dan memberikan penghargaan untuk Polda Riau. Alhamdulillah, kami merasa senang atas penghargaan yang diberikan,” ungkap Iqbal.
Iqbal meyakini, setelah mendapat penghargaan, akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Kinerja ini kami pertahankan, dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Iqbal.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







