pilihan +INDEKS
Kapolsek Bukitraya Bantu Anak Sebatang Kara Korban Kekerasan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Beni boy hutagalung anak sebatang kara yang masih berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan di emperan KFC jalan Harapan raya saat ini telah memiliki tempat tinggal yang tetap.
Polsek Bukit Raya bersama LBP2AR telah menitipkan di BALAI ANAK RUMBAI Jl. Kayangan no. 160 Pekanbaru.
Sekarang beni telah memiliki masa depan tanpa harus mendapatkan kekerasan dan kerasnya kehidupan jalanan.
Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu beny, mulai dari memviralkan kekerasan yang di alami beny sehingga pelakunya bisa kita amankan dengan cepat,"Ucap Kapolsek Bukitraya
Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri bergerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino untuk membantu beny mulai dari membawa beny makan dan dipotongkan rambut beny sehingga lebih rapi dan bersih sampai beny dititipkan di balai anak,"ujarnya
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







