pilihan +INDEKS
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Josina Lambiombir Bersama Forkopimcam Kompak Laksanakan Vaksinasi Anak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolsek Pekanbaru kota Kompol Josina Lambiombir SIK SH bersama forkopimcam kecamatan pekanbaru kota kompak melaksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Kegiatan vaksinasi anak ini dilaksanakan di SD Santa Maria jalan Ahmad Yani kecamatan pekanbaru kota pada hari Jum'at tanggal 21 Januari 2022 .Vaksinasi anak untuk dosis pertama diberikan sejumlah 296 orang dari target 107.000 untuk kuota 15 ( lima belas ) kecamatan yang ada dikota pekanbaru, Dengan vaksinator dari RS Santa Maria dan RS Madani.
Pada kesempatan ini Kapolsek Pekanbaru kota Kompol Josina Lambiombir SIK SH , menyampaikan percepatan pelaksanaan vaksinasi di semua golongan usia di kecamatan pekanbaru kota untuk terbentuknya heard imunity atau kekebalan kelompok untuk mencegah penyebaran virus covid - 19.
Kapolsek juga menghimbau untuk masyarakat di kecamatan pekanbaru kota untuk dapat mengikuti vaksinasi booster yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 24 Januari 2022 bertempat di Mall Pekanbaru dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







