pilihan +INDEKS
Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Karyawan Swasta Pengedar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Taluk kuantan - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial *S* ( 48 ) Karyawan Swasta di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Kamis ( 13/01/2022) sore
Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 13.22 Gram 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900 dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH MH mengatakan bahwa Kamis ( 13/01/2022) sekitar pukul 16.00 Wib Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat
Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.
Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraannya
Humas Polres Kuansing
Berita Lainnya +INDEKS
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .







