pilihan +INDEKS
Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Karyawan Swasta Pengedar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Taluk kuantan - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial *S* ( 48 ) Karyawan Swasta di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Kamis ( 13/01/2022) sore
Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 13.22 Gram 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900 dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH MH mengatakan bahwa Kamis ( 13/01/2022) sekitar pukul 16.00 Wib Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat
Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.
Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraannya
Humas Polres Kuansing
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







