pilihan +INDEKS
Satresnarkoba Polres Kuansing Tangkap Karyawan Swasta Pengedar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Taluk kuantan - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial *S* ( 48 ) Karyawan Swasta di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Kamis ( 13/01/2022) sore
Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 13.22 Gram 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900 dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH MH mengatakan bahwa Kamis ( 13/01/2022) sekitar pukul 16.00 Wib Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat
Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.
Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraannya
Humas Polres Kuansing
Berita Lainnya +INDEKS
Kasus Perambahan Hutan Memanas, Anggota DPRD Kampar F Resmi Jadi Tersangka
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan anggota DPR.
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.







