pilihan +INDEKS
Milad Pertama Kecamatan Kulim
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Disela perhelatan Milad Pertama Kecamatan Kulim, unsur kepemudaan siap untuk bersenergi majukan Kecamatan Kulim.
Demikian diungkapkan Ketua Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kulim, Rahmad Handayani saat menghadiri Milad Pertama Kecamatan Kulim Pekanbaru, Rabu, (12/1/2022).
"Kita siap untuk sama-sama bersenergi untuk majukan Kecamatan Kulim yang lebih baik lagi kedepannya", ungkapnya.
Dirinya mengatakan, ini bukan sekedar harapan Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus ST MT saja, namun lahir dari keinginan bersama warga Kulim, khususnya dari Kepemudaan itu sendiri.
Kemudian, banyak hal yang bisa diaplikasikan oleh unsur kepemudaan. Terutama yang akan dimotori KNPI Kulim, tentu semua ini tidak terlepas dari dirongan dan dukungan yang kuat semua stekholder.
"Kita mampu dan bangkit, pemuda itu selalu berinvofasi dengan berbagai kemasalahatan bersama. Mudah-mudahan, kedepannya Kulim dintangan KNPI Kulim, akan menjadi Kecamatan percontohan Kota Pekanbaru", tutupnya. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







