pilihan +INDEKS
Korupsi Dana BLUD, Kejari Rohul Berhasil Selamatkan Uang Negara 2 MILIAR
PUBLIKTERKINI.COM, Rokan Hulu - Masih hangat dalam ingatan pada 'Jumat Keramat', 17 Desember 2021 yang lalu, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari Rohul) berhasil menetapkan 4 Tersangka korupsi dan melakukan penahanan atas ke Empatnya.
Hanya dalam hitungan hari, setelah itu, Kamis (30/12/2021), kembali, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul berhasil melakukan penyitaan uang.
Penyitaan tersebut, diduga merupakan hasil kejahatan dalam perkara dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Belanja Oksigen dan Gas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Hal tersebut, disampaikan, Kajari Rohul, Priwijeksono, SH MH di dampingi Kasi Intel, Ari Supandi, SH MH dan Kasi Pidsus dan Doni Saputra, SH
Lanjut, Kajari, adapun uang yang berhasil disita adalah dengan total sebesar Rp2.092.751.129 yang disita dari Dua Tersangka yaitu SR sebagai Direktur PT BBS Tahun 2018 sebesar Rp 2.029.672.219.
"Kemudian Tersangka AS sebagai Direktur CV SBG dan juga sebagai Komisaris pada PT BBS sebesar Rp63.078.910," kata Priwijeksono, SH MH.
Dijelaskan, Kajari lagi, bahwa uang yang telah dilakukan penyitaan ini, selanjutnya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.
"Hal ini telah sesuai dengan arahan bapak Jaksa Agung RI yaitu penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak hanya difokuskan pada pemidanaan para pelaku tetapi juga optimal dalam Pengembalian Seluruh Kerugian Keuangan Negara," terangnya.
Masih, dalam kasus tersebut, Kejari Rohul, menerima pengembalian kerugian keuangan Negara perkara Tipikor Belanja Oksigen & Gas pada BLUD RSUD Rohul Tahun Anggaran 2018 & 2019 sebesar Rp.2.092.751.129.
Adapun pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diserahkan langsung Tersangka AS sebesar Rp 63.078.910 dan Tersangka SR Rp 2.029.672.219, kepada Doni Saputra, SH sebagai Ketua Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kasi Pidsus).
Setelah pengembalian kerugian keuangan negara tersebut diterima, selanjutnya Penyidik pada Kejari Rohul melakukan penyitaan serta menitipkan uang pengembalian kerugian keuangan negara tersebut di Rekening Titipan Kejari Rohul pada Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Uang pengembalian kerugian keuangan Negara tersebut akan menjadi barang bukti yang akan segera diajukan dalam persidangan dan penuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Adanya pengembalian kerugian keuangan Negara oleh pihak terkait hari ini merupakan bentuk itikad baik oleh yang bersangkutan sehingga kerugian keuangan Negara yang timbul dapat pulih. "Meskipun proses persidangan dan penuntutan kepada 4 Tersangka akan tetap dilakukan, karena pengembalian ini tidak menghapus adanya perbuatan pidana yang telah dilakukan," jelas Kajari
Saat ini, sambungnya, Penyidik pada Kejari Rohul, masih merampungkan berkas perkara dan segera melakukan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II).
"Kemudian segera melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk melakukan proses Persidangan dan Penuntutan," terangnya.
"Semoga dengan adanya penegakan hukum yang dilakukan Penyidik pada Kejari dapat menjadi edukasi bagi masyarakat penggiat anti korupsi dan dapat memperbaiki sistem yang ada di lingkungan RSUD Rohul khususnya," pungkas Priwijeksono, SH MH.
Berita Lainnya +INDEKS
Geger Dugaan Pesta LGBT, Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan Segel New Paragon
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung penyegelan tempat hiburan mala.
Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat, Dorong Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
PEKANBARU || Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, melantik 22 pejabat eselon III .
Kompak Bangun Pendidikan, Duet Pimpinan Rohil Gaspol Hadirkan Sekolah Garuda
ROHIL || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Jhony Carles menyatakan optimisme tinggi bahwa Ka.
Wali Kota Agung Nugroho: APBD 2026 Rp3,049 Triliun untuk Percepatan Pembangunan
PEKANBARU || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akh.
PWMOI Riau Soroti Pengelolaan Hotel Aryaduta, Dividen Minim Picu Kekecewaan Pemprov
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMO.
Sosialisasi Tentang Dampak Perkawinan Beda Agama Terhadap Status Anak
PEKANBARU || Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas .







