pilihan +INDEKS
Babak Baru, Syafri Harto Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Senin (22/11/2021).
Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual satu Mahasiswi Unri. Kasus tersebut mencuat bulan Oktober lalu.
"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada awak media.
Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB. "Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," jelasnya.
Sebelumnya, Syafri Harto terancam dua pasal sekaligus. Dua pasal yang disangkakan terhadap perbuatan dugaan pelecehan seksual yakni, pasal 289 dan pasal 294 ayat 2.
"Pasal 289 dan 294 ayat (2) KUHP," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat, (19/11/2021).
Sementara, Kuasa Hukum Penyintas dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unri, Rian Sibarani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan status Syafri Harto dari saksi menjadi tersangka tindak pidananya dugaan perbuatan cabul.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ucapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







