pilihan +INDEKS
Babak Baru, Syafri Harto Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Senin (22/11/2021).
Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual satu Mahasiswi Unri. Kasus tersebut mencuat bulan Oktober lalu.
"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada awak media.
Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB. "Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," jelasnya.
Sebelumnya, Syafri Harto terancam dua pasal sekaligus. Dua pasal yang disangkakan terhadap perbuatan dugaan pelecehan seksual yakni, pasal 289 dan pasal 294 ayat 2.
"Pasal 289 dan 294 ayat (2) KUHP," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat, (19/11/2021).
Sementara, Kuasa Hukum Penyintas dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unri, Rian Sibarani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan status Syafri Harto dari saksi menjadi tersangka tindak pidananya dugaan perbuatan cabul.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ucapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







