pilihan +INDEKS
Dua Pencuri Nekad Gondol 3 Karung Sawit dari Lahan Milik Negara
PUBLIKTERKINI.COM, ROHUL - Aparat kepolisian Polres Rohul menangkap dua warga Rokan Hulu berinisial BS dan DA. Keduanya ditangkap karena mencuri buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan negara, di Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun.
Kapolres Rohul AKBP, Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, TKP terjadi di Desa Sei Kuning pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB) berupa tiga karung goni brondolan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor merk Revo tanpa nomor polisi.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp420 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku," terangnya. Kejadian berawal saat pelapor ditelepon oleh saksi, bahwa mereka telah menangkap dua laki-laki yang sudah dikenal berinisial BS dan DA melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit sebanyak tiga karung goni.
Keduanya berkasi menggunakan satu unit sepeda motor merk Revo tanpa nomor polisi ditangkap di areal perkebunan milik BUMN tersebut.
"Selanjutnya terhadap tersangka dan BB dibawa ke kantor kebun, selanjutnya pihak manajemen Sei Tapung memerintahkan untuk menindak lanjuti atau melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







