pilihan +INDEKS
Dua Pencuri Nekad Gondol 3 Karung Sawit dari Lahan Milik Negara

PUBLIKTERKINI.COM, ROHUL - Aparat kepolisian Polres Rohul menangkap dua warga Rokan Hulu berinisial BS dan DA. Keduanya ditangkap karena mencuri buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan negara, di Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun.
Kapolres Rohul AKBP, Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, TKP terjadi di Desa Sei Kuning pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB) berupa tiga karung goni brondolan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor merk Revo tanpa nomor polisi.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp420 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku," terangnya. Kejadian berawal saat pelapor ditelepon oleh saksi, bahwa mereka telah menangkap dua laki-laki yang sudah dikenal berinisial BS dan DA melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit sebanyak tiga karung goni.
Keduanya berkasi menggunakan satu unit sepeda motor merk Revo tanpa nomor polisi ditangkap di areal perkebunan milik BUMN tersebut.
"Selanjutnya terhadap tersangka dan BB dibawa ke kantor kebun, selanjutnya pihak manajemen Sei Tapung memerintahkan untuk menindak lanjuti atau melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .