pilihan +INDEKS
PARINDRA Provinsi Riau Kembali Melakukan Aksi Terkait Dugaan Pemasangan Kabel - Kabel Dan Tiang Tumpu Ilegal Oleh PT.TMM di Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - PARINDRA Provinsi Riau pada hari Selasa, 2 Oktober 2021 kembali mendatangi Kantor PU Provinsi Riau dengan tuntutan terkait Pelanggaran yang dilakukan oleh PT.TMM (Trans Mitra Mandiri)yang mengoperasikan Kegiatan usahanya (Jaringan).
Dengan mendirikan Kabel-kabel dan tiang tumpu tanpa mengantongi izin, baik itu izin bangunan, izin usaha ataupun operasional.
Diduga Perusahaan ini asal mendirikan bangunan tanpa memperdulikan Regulasi yang ada, sehingga hal menyebabkan keresahan di Masyarakat, tentunya juga akan merugikan Negara karna tidak memiliki pajak yang jelas.
Kami sebelumnya sudah menyurati beberapa lembaga dan instansi terkait, ujar Suman Ahmadi selaku koordinator Aksi, sebelumnya kami sudah menyurati dan menjumpai beberapa pejabat werwenang, meminta untuk menertibkan perusahaan nakal ini.
Kami sudah memberitahukan Bapak Bupati Kampar, Kadis Perizinan Kampar, Kami juga sudah laporkan ke Polres dan Kasatpol PP Kampar secara Langsung melalui dialog, namun sejauh ini belum ada perkembangan ataupun tindakan yang oleh pihak berwenang terhadap perusahaan tersebut, ujar nya lagi (Suman).
Adapun tuntutan dari aksi tersebut, meminta Kapolda melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha ilegal yang diduga dilakukan oleh PT.TMM diberbagai wilayah di Provinsi Riau, khususnya yang berada di kabupaten Kampar.
Kemudian Massa juga meminta Kadis PU dan Polda Riau bersinergi Untuk melakukan Pembekuan dan menghentikan Operasional Usaha yang diduga dilakukan oleh PT.TMM tersebut sebab sama sekali tidak memiliki izin.
Parindra juga Meminta Kapolda untuk menindak Para Pelaku Usaha Nakal dan Pihak Pejabat Berwenang yang melakukan pembiaran terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan nakal tersebut, dan yang terakhir Massa aksi meminta untuk jajaran Satpol PP untuk menertibkan dan mencopot semua kabel dan tiang tumpu milik perusahaan jaringan tersebut sebab diduga tidak memiliki izin, dan melaksanakan kegiatan usaha secara ilegal.
Kami akan memantau perkara ini sampai selesai, sehingga para pihak berwenang semuanya bisa melaksanakan tugas nya dengan baik dan melakukan tindakan terhadap PT.TMM ini, dan Minggu depan kami akan mendatangi Mapolda Riau untuk melanjutkan tuntutan ini dengan massa yang lebih banyak lagi, ujarnya ( Suman).
Berita Lainnya +INDEKS
Penyerahan Bantuan Sosial Kodam XIX/TT untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
PADANG || Kodam XIX/Tuanku Tambusai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pe.
Transformasi Gemilang Puslatpur Brigjen Dany Rakca diestafetkan kepada Kol inf Polsan
MARTAPURA || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad di Martapura hari ini resmi bergan.
Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali
BANGKA || TNI mengerahkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra dalam Latihan TNI Terintegrasi Ta.
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
SULTENG || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafr.
Dankodiklat TNI AD Tinjau Rangkaian Latihan Ancab di Natuna, Kasdam XIX/TT Turut Mendampingi
NATUNA || Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Mochammad Hasan melaksanakan peninjauan menyeluruh terhad.
Danpuslatpur Resmikan Lapangan Tembak Terpanjang 800 M, Uji Akurasi Dengan Tembakan Perdana
MARTAPURA || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad kini resmi memiliki fasilitas pendukung .







