PARINDRA Provinsi Riau Kembali Melakukan Aksi Terkait Dugaan Pemasangan Kabel - Kabel Dan Tiang Tumpu Ilegal Oleh PT.TMM di Provinsi Riau

Kamis, 04 November 2021

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - PARINDRA Provinsi Riau pada hari Selasa, 2 Oktober 2021 kembali mendatangi Kantor PU Provinsi Riau dengan tuntutan terkait Pelanggaran yang dilakukan oleh PT.TMM (Trans Mitra Mandiri)yang mengoperasikan Kegiatan usahanya (Jaringan).

Dengan mendirikan Kabel-kabel dan tiang tumpu tanpa mengantongi izin, baik itu izin bangunan, izin usaha ataupun operasional.

Diduga Perusahaan ini asal mendirikan bangunan tanpa memperdulikan Regulasi yang ada, sehingga hal menyebabkan keresahan di Masyarakat, tentunya juga akan merugikan Negara karna tidak memiliki pajak yang jelas.

Kami sebelumnya sudah menyurati beberapa lembaga dan instansi terkait, ujar Suman Ahmadi selaku koordinator Aksi, sebelumnya kami sudah menyurati dan menjumpai beberapa pejabat werwenang, meminta untuk menertibkan perusahaan nakal ini.

Kami sudah memberitahukan Bapak Bupati Kampar, Kadis Perizinan Kampar, Kami juga sudah laporkan ke Polres dan Kasatpol PP Kampar secara Langsung melalui dialog, namun sejauh ini belum ada perkembangan ataupun tindakan yang oleh pihak berwenang terhadap perusahaan tersebut, ujar nya lagi (Suman).
Adapun tuntutan dari aksi tersebut, meminta Kapolda melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha ilegal yang diduga dilakukan oleh PT.TMM diberbagai wilayah di Provinsi Riau, khususnya yang berada di kabupaten Kampar.

Kemudian Massa juga meminta Kadis PU dan Polda Riau bersinergi Untuk melakukan Pembekuan dan menghentikan Operasional Usaha yang diduga dilakukan oleh PT.TMM tersebut sebab sama sekali tidak memiliki izin.

Parindra juga Meminta Kapolda untuk menindak Para Pelaku Usaha Nakal dan Pihak Pejabat Berwenang yang melakukan pembiaran terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan nakal tersebut, dan yang terakhir Massa aksi meminta untuk jajaran Satpol PP untuk menertibkan dan mencopot semua kabel dan tiang tumpu milik perusahaan jaringan tersebut sebab diduga tidak memiliki izin, dan melaksanakan kegiatan usaha secara ilegal.

Kami akan memantau perkara ini sampai selesai, sehingga para pihak berwenang semuanya bisa melaksanakan tugas nya dengan baik dan melakukan tindakan terhadap PT.TMM ini, dan Minggu depan kami akan mendatangi Mapolda Riau untuk melanjutkan tuntutan ini dengan massa yang lebih banyak lagi, ujarnya ( Suman).