pilihan +INDEKS
Penghapusan Denda Pajak di Riau Tahun Depan Ditiadakan
PUBLIKTERKINI.COM- Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, laporan dari Bapenda terhadap antusiasme masyarakat dengan penghapusan denda pajak tahun 2021 terbilang tinggi.
Dengan banyaknya warga yang sudah membayar pajaknya, maka tahun depan penghapusan denda pajak akan ditiadakan.
"Laporan dari Bapenda antusias masyarakat wajib pajak cukup bagus, saya lupa persisnya. Tapi memang ada peningkatan pendapatan dari penghapusan denda pajak," ujar Husaimi.
Politisi PPP ini mengatakan, targetnya dengan penghapusan denda pajak tahun ini adalah, pada tahun depan sudah tidak ada lagi penundaan pembayar pajak, karena pada tahun depan sudah tidak ada lagi penghapusan denda.
"Targetnya adalah, dengan dibayar tahun ini, tahun depan akan dibayar lagi. Karena tahun tahun depan tidak akan ada penghapusan lagi," ujarnya.
Husaimi menyebut, memang penghapusan denda pajak tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan peningkatan PAD bagi Provinsi Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







