pilihan +INDEKS
Seorang ASN Kedapatan Edarkan Narkoba Jenis Baru, Pembayaran Pakai Bitcoin
PUBLIKTERKINI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis baru dengan bentuk perangko.
Dijelaskan Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar, narkotika jenis baru tersebut berjenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD) yang diamankan sebanyak 58 bloter pada 5 Agustus 2021.
"Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter yang dikirm melalui jasa ekspedisi, terdeteksi oleh X-ray,” ucapnya, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, kata dia, petugas terhadap pengirim paket tersebut. Tim mengamankan seorang wanita inisial SS sedang mengirimkan paket berisi narkotika berbentuk perangko pada 6 Agustus 2021.
"SS merupakan ASN di suatu instansi pemerintah, sedang mengirimkan paket berisi narkotika yang diselipkan di dalam buku sebanyak sembilan bloter di kantor pengiriman paket,” paparnya.
Tim juga melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku dan mengamankan sebanyak 46 bloter LSD, sehingga total sebanyak 113 bloter.
“Dari pengakuan SS, pelaku memasarkan narkotika melalui media sosial dan sudah mengirim narkotika sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia, transaksinya menggunakan bitcoin,” kata Brigjen Robinson.
Brigjen Robinson menyebut, narkotika jenis ini jarang ditemukan, penggunaannya dapat menyebabkan halusinasi dan kerusakan permanen pada otak.
“LSD jni jarang ditemukan, penggunaaan narkotika ini menyebabkan halusinasi dan kerusakan pada otak,” ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







