pilihan +INDEKS
Seorang ASN Kedapatan Edarkan Narkoba Jenis Baru, Pembayaran Pakai Bitcoin
PUBLIKTERKINI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis baru dengan bentuk perangko.
Dijelaskan Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar, narkotika jenis baru tersebut berjenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD) yang diamankan sebanyak 58 bloter pada 5 Agustus 2021.
"Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter yang dikirm melalui jasa ekspedisi, terdeteksi oleh X-ray,” ucapnya, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, kata dia, petugas terhadap pengirim paket tersebut. Tim mengamankan seorang wanita inisial SS sedang mengirimkan paket berisi narkotika berbentuk perangko pada 6 Agustus 2021.
"SS merupakan ASN di suatu instansi pemerintah, sedang mengirimkan paket berisi narkotika yang diselipkan di dalam buku sebanyak sembilan bloter di kantor pengiriman paket,” paparnya.
Tim juga melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku dan mengamankan sebanyak 46 bloter LSD, sehingga total sebanyak 113 bloter.
“Dari pengakuan SS, pelaku memasarkan narkotika melalui media sosial dan sudah mengirim narkotika sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia, transaksinya menggunakan bitcoin,” kata Brigjen Robinson.
Brigjen Robinson menyebut, narkotika jenis ini jarang ditemukan, penggunaannya dapat menyebabkan halusinasi dan kerusakan permanen pada otak.
“LSD jni jarang ditemukan, penggunaaan narkotika ini menyebabkan halusinasi dan kerusakan pada otak,” ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







