pilihan +INDEKS
Sepasang Kekasih Curi Sepeda Motor Warga di Madiun Ditangkap
Publikterkini.com - Sepasang kekasih DAP (29) warga jalan Kampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan YH (43) warga Kelurahan Maniserjo, Kecamatan Taman, Kota Madiun diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mencuri sepeda motor.
Aksi sejoli ini terbongkar setelah korban warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir disekitaran rumah dengan posisi kunci yang masih tertinggal.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pasangan kekasih itu ditangkap di Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.
“Keduanya (DAP dan YH) bekerja sama. DAP berperan mencuri sepeda motor dan pacarnya, YH, menjual sepeda hasil curian,” kata Dewa, Kamis.
Menurut Dewa, penangkapan sepasang kekasih itu bermula saat Bara Kusjayanto, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya sebulan yang lalu.
Saat itu sepeda motor korban terparkir di samping rumah dengan posisi kunci kontak menancap pada sepeda motor.
Tersangka DAP yang kebetulan lewat di dekat rumah korban langsung mengambil sepeda motor tersebut dan menyerahkan kepada kekasihnya, YH, untuk dijual.
“Sepeda motor itu dijual murah oleh Yoyok kepada orang lain dengan harga Rp 5 juta. Uang hasil sepeda motor yang dijual diserahkan semuanya kepada DAP dan habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Dewa.
Akibat perbuatannya itu, tersangka DAP dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara pacarnya, YH, dijerat dengan pasal 480 KUHP karena menadah barang hasil curian milik DAP dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kepada warga, Dewa mengingatkan untuk tidak menaruh barang berharga sembarangan seperti sepeda motor.
Apalagi sampai kuncinya masih dalam posisi menancap di sepeda motor.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







