pilihan +INDEKS
Sepasang Kekasih Curi Sepeda Motor Warga di Madiun Ditangkap
Publikterkini.com - Sepasang kekasih DAP (29) warga jalan Kampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan YH (43) warga Kelurahan Maniserjo, Kecamatan Taman, Kota Madiun diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mencuri sepeda motor.
Aksi sejoli ini terbongkar setelah korban warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir disekitaran rumah dengan posisi kunci yang masih tertinggal.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pasangan kekasih itu ditangkap di Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.
“Keduanya (DAP dan YH) bekerja sama. DAP berperan mencuri sepeda motor dan pacarnya, YH, menjual sepeda hasil curian,” kata Dewa, Kamis.
Menurut Dewa, penangkapan sepasang kekasih itu bermula saat Bara Kusjayanto, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya sebulan yang lalu.
Saat itu sepeda motor korban terparkir di samping rumah dengan posisi kunci kontak menancap pada sepeda motor.
Tersangka DAP yang kebetulan lewat di dekat rumah korban langsung mengambil sepeda motor tersebut dan menyerahkan kepada kekasihnya, YH, untuk dijual.
“Sepeda motor itu dijual murah oleh Yoyok kepada orang lain dengan harga Rp 5 juta. Uang hasil sepeda motor yang dijual diserahkan semuanya kepada DAP dan habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Dewa.
Akibat perbuatannya itu, tersangka DAP dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara pacarnya, YH, dijerat dengan pasal 480 KUHP karena menadah barang hasil curian milik DAP dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kepada warga, Dewa mengingatkan untuk tidak menaruh barang berharga sembarangan seperti sepeda motor.
Apalagi sampai kuncinya masih dalam posisi menancap di sepeda motor.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







