pilihan +INDEKS
Aniaya Junior Hingga Tewas, Senior Taruna PIP Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Publikterkini.com - Polrestabes Semarang menetapkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang CRB (22) warga Mojosongo, Jebres, Solo, sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya Zidan Muhammad Faza. Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Panggang, Kabupaten Jepara, meninggal dunia.
"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku penganiayaan sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (9/9/2021).
Berdasarkan informasi, hasil visum menunjukkan ada luka memar di bagian ulu hati.
Meski belum ada persetujuan dari keluarga korban terkait hasil otopsi, namun proses hukum tetap berjalan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di luar kampus pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Tegalsari.
Korban saat sedang berboncengan dengan rekannya tidak sengaja menyenggol pelaku.
Pelaku yang tidak terima kemudian memukul korban hingga terjatuh.
Terduga pelaku penganiayaan mahasiswa pelayaran di Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan kepolisian.
Akibat aksi tersebut, korban yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) dilarikan ke RS Roemani, namun nyawanya tidak tertolong.
"Kami mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan menyebabkan kematian," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







