pilihan +INDEKS
Tiga Puluh Pelaku Usaha Non Esensial Dapat Teguran
Publikterkini.com - Tim Pengawasan Perkantoran Sektor Non Esensial dan Esensial Kota Pekanbaru sudah melayangkan 30 surat teguran selama PPKM level IV.
Kordinator Tim Pengawasan Perkantoran Sektor Non Esensial dan Esensial, Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa tim masih menemukan sejumlah pelanggaran. Maka tim langsung melayangkan surat teguran terhadap pelanggar.
"Kemudian kita sampaikan ke tim yustisi gakkum, agar bisa ditindak bila memang melanggar lagi," kata Zulfahmi, hari ini.
Ia menyebut, tim sudah melayangkan teguran di tempat hiburan umum, rumah makan hingga perbengkelan. Sementara untuk perkantoran mayoritas sudah mematuhi surat edaran.
Tim juga sudah melakukan pengawasan di 800 objek pengawasan. Mereka bertugas mengawasi jalan protokol dan 15 kecamatan.
Namun ia menilai tim masih perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bergerak di sektor non esensial. Mereka terus melakukan sosialisasi karena banyak dari pelaku sektor non esensial belum mengetahui poin dalam PPKM level IV.
"Mereka hanya tahu pemberlakuan PPKM level IV, tapi yang harus mereka patuhi dan harus dilakukan mereka belum tahu," jelasnya.
Sesuai SE Walikota Pekanbaru nomor 18/SE/Satgas/2021, para pekerja dari sektor non esensial bisa bekerja dari rumah selama PPKM level IV.
Pihaknya sudah membagi 25 tim untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Mereka berpedoman pada SE Walikota Pekanbaru dan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Zulfahmi menyebut pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi. Apalagi masih ada pelanggaran tidak memakai masker, berkerumun hingga tidak mengikuti poin dalam surat edaran.
"Kita tidak bisa langsung menindak, kita hanya beri teguran langsung ditindak oleh tim yustisi," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







