pilihan +INDEKS
Jerinx Resmi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengancaman Adam Deni
Publikterkini.com - Drummer band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Penetapan status tersangka Jerinx dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam proses penyidikan tersebut.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.
Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.
Ia kemudian mengajukan banding.
Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara.
Dikutip dari Kompas.com, kasus itu dilanjutkan ke tingkat kasasi.
Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari kedua belah pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pemohon kasasi I dan kuasa hukum Jerinx sebagai pemohon kasasi II.
Personel grup band Superman is Dead (SID) itu akhirnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.
Karena telah membayar denda, Jerinx tak perlu mendekam sampai 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan bebas pada 8 Juni 2021 lalu.
Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni
Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu di-endorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.
Setelah itu, akun instagram Jerinx, @jrxsid tiba-tiba menghilang.
Jerinx SID menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya,
Padahal Adam Deni merasa tidak melakukan tindakan tersebut dan mengaku bingung.
Dalam tuduhan yang dilontarkan Jerinx itu, Adam Deni menerima sejumlah kata-kata tak pantas dari suami Nora Alexandra.
"Gue pernah komen, 'bli, ada gak data tentang endorse Covid-19. Kalau gak ada, tolong dilurusin beritanya."
"Orang itu jawabnya 'sana, tanya Raffi dan istri, blok'," kata Adam Deni dikutip dari YouTube Denny Sumargo, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dan ternyata berselang beberapa hari, Adam Deni menerima telepon dari Jerinx SID.
Dalam komunikasi itu, ia langsung dicecar dengan pertanyaan soal akun Instagram @jrxsid.
Pun pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu mengancam akan menginjak kepala Adam Deni.
"Gue ditelepon, 'halo, ini bli maksud kamu apa ngurusin akun orang, kamu ngaku aja'," terang Adam Deni.
"Habis itu keluar kata ban****, keluar kata to***, keluar kata Ben****."
"Dan terakhir keluar kalimat saya akan injak kepala kau di trotoar," tambahnya.
Menerima ancaman tersebut, ia langsung bertindak sebagai upaya perlindungan diri.
Bahkan, Adam Deni menuturkan telah merekam percakapannya dengan Jerinx SID.
Berita Lainnya +INDEKS
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.
Bukan Sekadar Horor, Tumbal Darah Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan
JAKARTA || Ketika cinta dan keputusasaan saling bersinggungan, batas antara benar dan salah perla.
Aksi Prajurit Petarung Marinir Pukau Panglima Australia Saat Kunjungi Markas “Hantu Laut”
JAKARTA || Dentuman ledakan dan deru tembakan menggema di langit Ksatrian Marinir Cilandak, Jakar.







