pilihan +INDEKS
Sempat Kabur Ke Malaysia Selama 4 Bulan, Mantan Kades diduga Korupsi Rp 243 Juta
Publikterkini.com - Mantan Kepala Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Mustaqim (39), berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis (29/7/2021).
Pasalnya, ia divonis Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 243 juta.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muklis, mantan kepala desa tersebut ditangkap saat pulang kampung ke Aceh.
Saat petugas datang, ia sembunyi di Desa Mesjid Peunteut.
“Tim Tabor (Tangkap Buronan) kita menerima informasi dia sudah pulang ke Aceh dan bersembunyi di Desa Mesjid Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Maka kita tangkap langsung,” kata Muklis dalam konferensi pers di Lhokseumawe.
Mengaku kabur karena terlilit utang
Sementara itu Mustaqim mengaku kabur ke Malaysia bukan karena korupsi dana desa.
Tapi ia kabur karena terlilit utang saat bekerja sebagai kontraktor proyek pemerintah.
“Sebelum kabur, saya sudah jelaskan di pengadilan. Uang itu bukan untuk saya sendiri. Tapi untuk desa juga ada,” katanya.
Ia mengaku menanggung banyak kerugian saat mengerjakan proyek pemerintah dan kepulangannya ke Aceh untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya terlilit hutang. Proyek yang saya kerjakan di pemerintah merugi. Jadi banyak hutang. Saya pulang ke Aceh, saya ingin selesaikan semuanya,” pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN
JAKARA || Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) .
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.







