pilihan +INDEKS
Sempat Kabur Ke Malaysia Selama 4 Bulan, Mantan Kades diduga Korupsi Rp 243 Juta
Publikterkini.com - Mantan Kepala Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Mustaqim (39), berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis (29/7/2021).
Pasalnya, ia divonis Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 243 juta.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muklis, mantan kepala desa tersebut ditangkap saat pulang kampung ke Aceh.
Saat petugas datang, ia sembunyi di Desa Mesjid Peunteut.
“Tim Tabor (Tangkap Buronan) kita menerima informasi dia sudah pulang ke Aceh dan bersembunyi di Desa Mesjid Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Maka kita tangkap langsung,” kata Muklis dalam konferensi pers di Lhokseumawe.
Mengaku kabur karena terlilit utang
Sementara itu Mustaqim mengaku kabur ke Malaysia bukan karena korupsi dana desa.
Tapi ia kabur karena terlilit utang saat bekerja sebagai kontraktor proyek pemerintah.
“Sebelum kabur, saya sudah jelaskan di pengadilan. Uang itu bukan untuk saya sendiri. Tapi untuk desa juga ada,” katanya.
Ia mengaku menanggung banyak kerugian saat mengerjakan proyek pemerintah dan kepulangannya ke Aceh untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya terlilit hutang. Proyek yang saya kerjakan di pemerintah merugi. Jadi banyak hutang. Saya pulang ke Aceh, saya ingin selesaikan semuanya,” pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







