pilihan +INDEKS
Video Pesta Miras Viral, 28 Anggota Satpol PP di NTT Diberikan sanksi
Publikterkini.com - Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji angkat bicara soal video viral puluhan petugas satpol pp berpesta minuman keras (miras).
Diketahui sebelumnya, sebanyak 28 Anggota Satpol PP Kabupaten Ende terekam sedang berpesta miras.
Mereka berpesta di sebuah kantor, sembari berjoget dengan seorang wanita.
Eman Taji kemudian membenarkan petugas yang terekam dalam video itu adalah anggotanya.
Menurut Eman Taji, total ada 28 anggota Satpol PP yang dijatuhi sanksi.
Rinciannya, 21 anggota menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.
Lalu, ada empat anggota ditahan selama 14 hari dan 3 lainnya dirumahkan.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.
Eman meminta maaf kepada masyarakat terkait ulah para anggotanya tersebut.
Menurut Eman, pesta miras itu digelar saat acara ulang tahun salah satu senior anggota Satpol PP.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berseragam Satpol PP menari dengan seorang perempuan berpakaian hitam dan keduanya tak memakai masker.
Sementara ada sejumlah anggota Satpol PP yang duduk bersama sambil minum minuman keras. Salah satu anggota menuangkan miras ke gelas milik salah satu anggota.
Video tersebut pun menuai protes dari warganet.
"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Liburan Akhir Tahun, Ford RMA Indonesia Hadirkan Program Ford Year-End Service Untuk Perjalanan yang Aman dan Nyaman
JAKARTA || Momen pergantian tahun selalu menjadi waktu yang paling dinanti untuk melepas penat da.
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.







