pilihan +INDEKS
Polisi Tangkap Pria Perusak Mobil Ambulans Pembawa Pasien Covid-19
Publikterkini.com - Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pria yang menjalani perusakan terhadap ambulans pembawa pasien Covid-19 di Kapanewon Piyungan, Selasa (13/7/2021) petang.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya menangkap IZ alias Unyil (28) warga Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, karena menjalani perusakan ambulans.
Kronologinya, ambulans bernomor polisi K 8498 ZA yang dikendarai AA (27) warga Kapanewon Wonosari melintas di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Piyungan. Ambulans mengarah ke jalan Piyungan-Prambanan.
Saat itu ambulans sedang mengantarkan pasien suspek Covid-19.
"Saat melintas, ambulans berpapasan dengan pelaku, pelaku (menggunakan motor) menghalangi jalan berjalan zig-zag," kata Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (14/7/2021)
Saat itu AA menegur pelaku. Namun, IZ yang berboncengan dengan salah satu temannya malah mengamuk dan merusak ambulans milik relawan Search and Rescue (SAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mobil dipukul menggunakan helm pada bagian belakang dan menyebabkan kaca pecah dan bodi penyok pada Selasa (14/7/2021) pukul 18.00 WIB.
Ihsan mengatakan, selanjutnya sopir ambulans melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul.
"Setelah kami identifikasi berdasarkan keterangan saksi, kami dapat mengamankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB," ucap Ihsan.
Saat ini, IZ ditahan di Mapolres Bantul. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan helm dan motor yang digunakan. Pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, yakni Pasal Penanggulangan Wabah. Sehingga diharapkan menimbulkan efek jera.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







