pilihan +INDEKS
Menteri Keuangan Kucurkan Dana RP. 32 Triliun PMN Untuk 4 BUMN
Publikterkini.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana akan mengucurkan dana sebesar Rp 32 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pertama, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 9 triliun untuk melanjutkan penyelesaian empat ruan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Medan-Banjai, Binjai-Langsa, Pekanbaru-Dumai, dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
Kedua, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WKST sebesar Rp 7,9 triliun untuk penyelesaian pembangunan tujuh ruas JTTS, divestasi ruas tol potensial untuk mengurangi beban utang, dan delapan steam aktivitas penyelamatan.
“Tadi seperti Hutama Karya yang terekspos dengan JJSTT dan Wiskita Karya juga sama dan kita meminta Kementerian BUMN agar ini melakukan reform agar bisa sehat neracanya, bisa menjalankan fungsi pembangunan namun tetap bisa akuntabel dari sisi keuangannya,” kata Menkeu saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/9).
Ketiga, PT Lembaga Pembiayaan Indonesia (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp 15 triliun guna optimalisasi nilai investasi dengan penciptaan lapanganm kerja, meningkatkan foreign direct investment (FDI), dan estafet financing berbagai proyek infrastruktur antara lain jalan tol, pelabuhan, bandara, dan lain-lain.
Keempat, Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun untuk kebutuhan modal awal badan yang dibentuk setelah diundangkan-nya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan keempat PMN tersebut akan disalurkan di periode semester II-2021. Meski ada tambahan di periode tahun berjalan, pemerintah memastikan tidak akan menambah anggaran belanja 2021.
Sebab, suntikan dana kepada BUMN yang melaksanakan tugas negara tersebut berasal dari cadangan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







