pilihan +INDEKS
Pengacara Ungkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Dan Sopirnya Direhabilitasi di Bogor
Publikterkini.com - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sopirnya, ZN, menjalani rehabilitasi narkoba. Ketiganya disebutkan direhabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
"Tempat rehab beliau-beliau di daerah Bogor," ujar pengacara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Wa Ode Nur Zainab, saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Wa Ode mengatakan, keputusan rehabilitasi diambil usai Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya menjalani asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional.
"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," ujar Wa Ode.
"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat," tambahnya.
Sementara itu dalam dokumen hasil asesmen yang beredar dan ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya untuk mendapatkan rehabilitasi.
Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga.
Rehabilitasi yang akan dilakukan meliputi meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.
Sebelumnya, Minggu kemarin, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan bahwa Nia, Ardi dan Zen Vivanto direhabilitasi di BNN Pusat. Namun, pihak BNN menampik kabar tersebut.
"Penyidik memang koordinasi dengan BNN dan keluarga, tetapi tidak direhab di Balai Besar BNN karena saat ini tidak memungkinkan direhab di sana," kata Dokter Pelaksana IPWL BNN Yosi Eka Putri, Senin ini.
Nia dan Ardi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021).
Keduanya ditangkap bersama sopir pribadi mereka, Zen Vivanto. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Lainnya +INDEKS
Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN
JAKARA || Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) .
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.







