Publikterkini.com - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sopirnya, ZN, menjalani rehabilitasi narkoba. Ketiganya disebutkan direhabilitasi di Bogor, Jawa Barat.
"Tempat rehab beliau-beliau di daerah Bogor," ujar pengacara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Wa Ode Nur Zainab, saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Wa Ode mengatakan, keputusan rehabilitasi diambil usai Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya menjalani asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional.
"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," ujar Wa Ode.
"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat," tambahnya.
Sementara itu dalam dokumen hasil asesmen yang beredar dan ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya untuk mendapatkan rehabilitasi.
Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga.
Rehabilitasi yang akan dilakukan meliputi meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.
Sebelumnya, Minggu kemarin, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan bahwa Nia, Ardi dan Zen Vivanto direhabilitasi di BNN Pusat. Namun, pihak BNN menampik kabar tersebut.
"Penyidik memang koordinasi dengan BNN dan keluarga, tetapi tidak direhab di Balai Besar BNN karena saat ini tidak memungkinkan direhab di sana," kata Dokter Pelaksana IPWL BNN Yosi Eka Putri, Senin ini.
Nia dan Ardi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021).
Keduanya ditangkap bersama sopir pribadi mereka, Zen Vivanto. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.