pilihan +INDEKS
Empat Ruas Jalan Utama Disekat, Apa Saja
Publikterkini.com - Guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan penyekatan arus lalu lintas, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P SIK, ada empat jalan utama yang dilakukan penyekatan. Yakni, Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tobekgodang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-turn SPBU SM Amin.
Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Lokasi dan waktu penyekatan bisa berubah, sesuai situasi dan kondisi.
Dijelaskannya, keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.
Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







