pilihan +INDEKS
Empat Ruas Jalan Utama Disekat, Apa Saja
Publikterkini.com - Guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan penyekatan arus lalu lintas, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P SIK, ada empat jalan utama yang dilakukan penyekatan. Yakni, Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tobekgodang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-turn SPBU SM Amin.
Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Lokasi dan waktu penyekatan bisa berubah, sesuai situasi dan kondisi.
Dijelaskannya, keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.
Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







