pilihan +INDEKS
Empat Ruas Jalan Utama Disekat, Apa Saja
Publikterkini.com - Guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan penyekatan arus lalu lintas, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P SIK, ada empat jalan utama yang dilakukan penyekatan. Yakni, Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tobekgodang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-turn SPBU SM Amin.
Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Lokasi dan waktu penyekatan bisa berubah, sesuai situasi dan kondisi.
Dijelaskannya, keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.
Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







