pilihan +INDEKS
Empat Ruas Jalan Utama Disekat, Apa Saja
Publikterkini.com - Guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan penyekatan arus lalu lintas, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P SIK, ada empat jalan utama yang dilakukan penyekatan. Yakni, Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tobekgodang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-turn SPBU SM Amin.
Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Lokasi dan waktu penyekatan bisa berubah, sesuai situasi dan kondisi.
Dijelaskannya, keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.
Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. *
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







