pilihan +INDEKS
Pengetatan PPKM Mikro Belum ada Penindakan
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru belum melakukan penindakan kepada masyarakat, pasca dimulainya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru.
Menurut Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang,, pihaknya bersama aparat gabungan masih melakukan sosialisasi pengetatan PPKM mikro ini kepada masyarakat.
"Kita sosialisasikan agar masyarakat memahami adanya pengetatan PPKM mikro," kata Iwan Simatupang, hari ini.
Menurutnya, pengetatan PPKM mikro di Kota Pekanbaru sendiri baru berlangsung sejak Rabu (7/7) kemarin. Dihari pertama pelaksanaan sosialisasi masih diutamakan.
Mereka di lapangan menyampaikan terkait poin surat edaran Walikota Pekanbaru perihal aktivitas selama pengetatan PPKM mikro. Surat edaran pun disebar sebagai edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat.
Iwan menyebut, pihaknya mengedepankan pendekatan secara humanis dalam sosialisasi pengetatan PPKM mikro. Mereka tidak langsung menindak masyarakat dan pelaku usaha yang masih buka melewati pukul 20.00 WIB.
"Jadi tadi malam kita baru ingatkan, kita belum beri sanksi kepada masyarakat atau pelaku yang masih melanggar," jelasnya.
Namun ditegaskan Iwan, tim tetap membubarkan adanya kerumunan yang masih terlihat. Mereka juga mengawal titik penyekatan yang sudah berlangsung sejak Rabu malam. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







