pilihan +INDEKS
Jambret Ponsel Milik Lansia Saat Berjemur, 1 Pelaku Tertangkap oleh Warga
Publikterkini.com - Seorang pelaku jambret ponsel di Jalan Tebet Timur Dalam VIII, Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap warga.
Pelaku yang diketahui bernama Iwan (24) menjambret ponsel merk Samsung milik pria berusia 75 tahun.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi membenarkan peristiwa penjambretan tersebut.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/7/2021). Pelaku melakukan aksinya saat korban bernama Sarwanto sedang berjemur di depan rumahnya.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara merampas satu unit handphone milik korban yang di mana korban sedang berjemur di depan rumahnya," kata Alexander saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Kronologi kejadian itu berawal saat korban sedang berjemur di depan rumah pada Selasa siang. Iwan yang sedang berboncengan naik sepeda motor dengan temannya, kemudian menjambret ponsel yang tengah dipegang oleh korban.
Teriakan Sarwanto membuat warga di kawasan padat penduduk itu langsung mengejar para pelaku penjambretan tersebut. Pada saat dikejar massa, Iwan jatuh dari motor dan menjadi bulan-bulanan massa.
Petugas patroli yang sedang melintas segera membawa tersangka ke pos polisi untuk menghindari amukan warga. "Sementara rekannya yang satu lagi saat ini sedang dalam pengejaran," ujar Alex.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, polisi masih mendalami pengakuan Iwan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







