pilihan +INDEKS
Oknum Relawan Anti-narkoba di Surabaya Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Publikterkini.com - Tergabung sebagai relawan anti-narkoba tak menjamin seseorang bisa bersih dari barang haram itu,
Seperti penangkapan yang dilakukan Polisi di Surabaya, Jawa Timur.
Pria itu ditangkap usai diduga menjadi pengedar sabu.
Di hadapan polisi, relawan yang bernama Heru (43) tersebut mengaku khilaf jadi pengedar karena desakan ekonomi.
"Saya khilaf, Pak. Saya cuma dititipi sejak dua bulan lalu," kata Heru kepada petugas kepolisian, Selasa (6/7/2021).
Kronologi penangkapan
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyanungrum, pelaku ditangkap pada Senin (28/6/2021) di rumahnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Usai didalami dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku ternyata sering dijadikan tempat pesta sabu.
"Anggota melihat di rumah tersebut terdapat aktivitas mencurigakan dan keluar masuk orang, yang diduga sedang transaksi sabu," kata Ganis, Selasa (6/7/2021).
Barang bukti
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disimpan di dalam kotak bekas rokok.
Ketiga paket itu seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan elektrik dan ponsel.
"Tersangka menyimpan narkoba di kotak bekas rokok, setelah dibuka di dalamnya terdapat 3 poket klip plastik sabu yang diakui miliknya," jelasnya.
Rumah jadi pesta sabu
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo menambahkan, selain jadi pengedar, pelaku juga sering menggelar pesta sabu di rumahnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dia juga menyediakan rumahnya untuk nyabu bagi pelanggannya," kata Yadwivana.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







