pilihan +INDEKS
Oknum Relawan Anti-narkoba di Surabaya Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Publikterkini.com - Tergabung sebagai relawan anti-narkoba tak menjamin seseorang bisa bersih dari barang haram itu,
Seperti penangkapan yang dilakukan Polisi di Surabaya, Jawa Timur.
Pria itu ditangkap usai diduga menjadi pengedar sabu.
Di hadapan polisi, relawan yang bernama Heru (43) tersebut mengaku khilaf jadi pengedar karena desakan ekonomi.
"Saya khilaf, Pak. Saya cuma dititipi sejak dua bulan lalu," kata Heru kepada petugas kepolisian, Selasa (6/7/2021).
Kronologi penangkapan
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyanungrum, pelaku ditangkap pada Senin (28/6/2021) di rumahnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Usai didalami dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku ternyata sering dijadikan tempat pesta sabu.
"Anggota melihat di rumah tersebut terdapat aktivitas mencurigakan dan keluar masuk orang, yang diduga sedang transaksi sabu," kata Ganis, Selasa (6/7/2021).
Barang bukti
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disimpan di dalam kotak bekas rokok.
Ketiga paket itu seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan elektrik dan ponsel.
"Tersangka menyimpan narkoba di kotak bekas rokok, setelah dibuka di dalamnya terdapat 3 poket klip plastik sabu yang diakui miliknya," jelasnya.
Rumah jadi pesta sabu
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo menambahkan, selain jadi pengedar, pelaku juga sering menggelar pesta sabu di rumahnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dia juga menyediakan rumahnya untuk nyabu bagi pelanggannya," kata Yadwivana.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







