pilihan +INDEKS
Oknum Relawan Anti-narkoba di Surabaya Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Publikterkini.com - Tergabung sebagai relawan anti-narkoba tak menjamin seseorang bisa bersih dari barang haram itu,
Seperti penangkapan yang dilakukan Polisi di Surabaya, Jawa Timur.
Pria itu ditangkap usai diduga menjadi pengedar sabu.
Di hadapan polisi, relawan yang bernama Heru (43) tersebut mengaku khilaf jadi pengedar karena desakan ekonomi.
"Saya khilaf, Pak. Saya cuma dititipi sejak dua bulan lalu," kata Heru kepada petugas kepolisian, Selasa (6/7/2021).
Kronologi penangkapan
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyanungrum, pelaku ditangkap pada Senin (28/6/2021) di rumahnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Usai didalami dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku ternyata sering dijadikan tempat pesta sabu.
"Anggota melihat di rumah tersebut terdapat aktivitas mencurigakan dan keluar masuk orang, yang diduga sedang transaksi sabu," kata Ganis, Selasa (6/7/2021).
Barang bukti
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disimpan di dalam kotak bekas rokok.
Ketiga paket itu seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan elektrik dan ponsel.
"Tersangka menyimpan narkoba di kotak bekas rokok, setelah dibuka di dalamnya terdapat 3 poket klip plastik sabu yang diakui miliknya," jelasnya.
Rumah jadi pesta sabu
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo menambahkan, selain jadi pengedar, pelaku juga sering menggelar pesta sabu di rumahnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Dia juga menyediakan rumahnya untuk nyabu bagi pelanggannya," kata Yadwivana.
Berita Lainnya +INDEKS
Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Kepala Dina.
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejari Kuansing Tahan Mantan Bupati Kuansing 2 Periode
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan ter.
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .