pilihan +INDEKS
23 Pengunjung Sebuah Kafe di Pontianak Positif Covid-19
Publikterkini.com - Sebuah kafe di Jalan DA Hadi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dirazia protokol kesehatan.
Sebanyak 64 pengunjung, sampel swab-nya diambil dan diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR), hasil 23 orang positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, razia protokol kesehatan itu dilakukan pada Sabtu (26/6/2021), sementara hasil swab PCR keluar Rabu (30/6/2021).
“Hasil pemeriksaan razia pengunjung kafe 23 orang positif Covid-19,” kata Harisson kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Harisson menyebutkan, dari sejumlah pengunjung yang positif Covid-19, terdapat cycle threshold (CT) 18, 20 dan 22. Artinya viral load virusnya tinggi dan berpotensi mudah menyebarkan kepada orang lain.
“Jika viral load nya tinggi, potensi penyebaran virus ke orang lain juga besar,” ucap Harisson.
“Kami minta Satgas Kota Pontianak menutup kafe tersebut. Pada saat razia, pengunjungnya ada yang positif, bahkan ada yang CT 18, CT 20 dan CT 22,” Sambung Harisson.
Dengan ditemukannya pengunjung dengan CT rendah tersebut, sangat berpotensi dapat menyebarkan ke orang lain. Maka ia meminta kepada Satgas COVID-19 Kota Pontianak, dapat bertindak tegas untuk mencegah terjadinya penularan.
Diberitakan, Kota Pontianak dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Daerah yang masuk zona merah harus menerapkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.
Satu di antaranya mengatur jam operasional kafe, pusat perbelanjaan serta tempat makan dan minum dibatasi pukul 20.00 WIB.
“Operasional kegiatan makan-minum di tempat umum, seperti kafe dan warung kopi serta pusat perbelanjaan dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Harisson kepada wartawa, Rabu (30/6/2021).
Kemudian, lanjut Harisson, pengunjung dari setiap tempat tersebut juga harus dibatasi 25 persen dari kapasitas normal.
"Sekarang ini, bila perlu kurang dari pukul 20.00 WIB sudah bubar, tidak boleh lebih pukul 21.00 WIB," ucap Harisson.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







