pilihan +INDEKS
Sopir Taksi Online Bawa Kabur Ponsel Milik Penumpang Ditangkap
Publikterkini.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Menangkap Seorang sopir taksi online berinisial MU (36) atas dugaan membawa kabur ponsel milik penumpangnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, tersangka MU masih diperiksa untuk mengetahui motifnya lebih dalam.
“Tersangka sudah kita tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Rully kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Rully menjelaskan, perkara tersebut bermula Minggu (16/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial SL (41) memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Di tengah perjalanan, terang Rully, korban menumpang mengecas ponsel di mobil tersebut.
“Setibanya di tempat tujuan, korban langsung turun, lupa mengambil ponselnya,” ujar Rully.
Kemudian, lanjut Rully, korban menelepon ke nomornya sendiri, namun tak diangkat dan mendatangi kantor taksi online tersebut.
“Korban bertemu dengan sopir tersebut, tapi sopirnya mengaku tak melihat ponsel korban,” ucap Rully.
Karena sopirnya tak mengaku, terang Rully, korban memutuskan membuat laporan kepolisian.
“Dalam pemeriksaan awal, sopir tersebut mengakui perbuatannya,” jelas Rully.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Kabur Ponsel Penumpang, Sopir Taksi Online di Pontianak Ditangkap, Ini Kronologinya"
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







