pilihan +INDEKS
3 Asosiasi Perusahaan Pers Konstituen Dewan Pers di Riau Dukung Pergub Mitra Media
Publikterkini.com – Kerja sama media massa di Riau, lebih khusus lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2021 tak bisa asal jalan. Karena sudah ada Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur.
Pergub ini terbit pada 18 Mei 2021, ditandatangani oleh Gubri Syamsuar dan Pj Sekdaprov Masrul Kasmy, tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) di Lingkungan Pemprov Riau. Pergub ini telah melalui proses sinkronisasi sebagai produk hukum daerah di Kementerian Dalam Negeri.
Menyikapi hal ini, Kaukus 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) di Riau, yang menjadi konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) buka suara.
Kaukus menegaskan bahwa kerja sama media massa yang akan dijalankan oleh pemerintah di daerah Riau wajib mengacu ke Pergub ini.
"SPS Riau mengapresiasi positif Pergub ini. Kita minta, aturan ini wajib dijalankan," kata Ketua SPS Riau Khairul Amri kepada media, Selasa (15/6/2021).
Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi pun menegaskan hal yang sama. "Kita ingin kehidupan media di Riau bisa sehat kembali. Pergub ini memberi harapan hidup bagi media-media yang resmi, sesuai aturan yang berlaku. Kami minta Dinas Kominfotik Riau menjalankan Pergub ini secara benar," tegas Ahmad.
Sementara Ketua SMSI Riau, Novrizon Burman meminta agar Pergub ini disosialisasikan ke semua pihak terkait. "Jangan ada lagi yang blunder soal kerja sama media di Pemprov Riau. Aturannya sudah jelas, jadi ya jalankan saja secara benar," kata dia.
Lebih lanjut, kaukus juga mengimbau Pemkab dan Pemko di Riau untuk menjadikan Pergub tersebut sebagai rujukan membangun mitra media.
Untuk mengamankan pelaksanaan Pergub, Kaukus segera membangun sinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuannya, menyamakan presepsi mengenai pentingnya melaksanakan Pergub tersebut untuk membangun iklim bisnis media yang sehat dan profesional. *
Keterangan Foto: (Dari kiri) Ketua SPS Riau Khairul Amri, Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi, dan Ketua SMSI Riau Novrizon Burman.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







