pilihan +INDEKS
Bupati Solok Protes Tidak Dapat Mengganti ASN Nakal Karena Terkendala Peraturan

Publikterkini.com - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Solok Epyardi Asda mengamuk kepada Yuliarni, Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Epyardi yang melakukan inspeksi mendadak menemukan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas itu sudah tutup saat jam 17.00 WIB.
Selepas sidak, Epyardi pun protes lantaran dirinya tidak bisa mengganti atau memecat ASN-ASN nakal tersebut lantaran terganjal aturan terkait belum genap enam bulan mereka dilantik.
Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai aturan tersebut memang dibuat guna mencegah kepala daerah bertindak sewenang-wenang terhadap ASN.
"Ini aturannya memang untuk mencegah agar kepala daerah tidak sewenang-wenang memutasi ASN," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/6/2021).
Hanya saja, Mardani menegaskan jika ada kasus khusus seperti yang ditemukan oleh Bupati Solok, maka seharusnya ada pengecualian tersendiri.
Mardani juga menilai kasus yang terjadi di Puskesmas Tanjung Bingkung itu bisa dilaporkan dan diajukan ke KASN serta Kemendagri.
"Jika ada kasus khusus seperti yang ditemukan oleh Bupati Solok mestinya masuk dalam pengecualian dan dapat diajukan ke KASN dan Kemendagri," jelas Mardani.
"Sesuai dengan tupoksinya KASN dan Kemendagri akan mempelajari kasus khusus ini. Semua harus ditujukan bagi mewujudkan Pemda yang melayani publik dan memajukan kesejahteraan rakyat," tandasnya.
Akhirnya, kata Epyardi, tim Inspektorat bersama Sekda, Asisten dan dirinya sebagai Bupati memikirkan supaya itu jangan terulang kembali dan tidak terjadi di tempat lain.
"Lalu kami putuskan, menonaktifkan Kepala Puskesmasnya, TU-nya, dan dokter gigi kami pindahkan."
"Karena dokter gigi tidak boleh dinonaktifkan, jadi dipindahkan ke tempat lain," terang Epyardi.
Sementara pegawai yang lain dibina dan diberi pengertian.
Mereka membuat surat pernyataan, bahwa mereka masih bersedia menjadi ASN Kabupaten Solok dan mereka akan berubah.
Di samping itu, mereka juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan dan berjanji ke depan tidak akan mengulangi lagi.
"Saya sudah tanda tangani tadi untuk menonaktifkan Kepala Puskesmas, TU, dan memindahkan dokter giginya," imbuh Epyardi.
Lalu pegawai lainnya membuat surat pernyataan berisikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok atas kelalaian mereka dalam melayani masyarakat.
Kemudian membuat pakta integritas bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan dan berjanji akan lebih bersemangat dalam bekerja.
Diketahui Awalnya Epyardi mendapat informasi bahwa UGD Puskesmas Tanjung Bingkung menolak memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami kecelakaan, Jumat (11/6/2021).
Kemudian pada Sabtu (12/6/2021), Epyardi melakukan sidak ke puskesmas tersebut.
Epy melihat pukul 17.00 WIB UGD puskesmas telah tutup. Di sana Epy tak bisa menahan amarahnya.
Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Yuliarni menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan sejumlah staf puskesmas bahwa hanya bekerja sesuai dengan jam kerja.
Kondisi itu membuat Epyardi naik pitam dan meminta surat kesepakatan tersebut.
Setelah dilihatnya surat bermaterai yang ditandatangani sejumlah staf puskesmas, Epy langsung merobeknya dan mengancam untuk melaporkan seluruh pegawai puskesmas ke KASN dan menon-jobkan mereka.
"Ternyata betul, saya menemukan UGD tidak buka. Ini jelas tidak betul. Mana ada UGD yang tidak buka 24 jam," kata Epyardi saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
Terkait dengan peristiwa, Epyardi meminta maaf kepada masyarakat jika pelayanan di Puskesmas Tanjung Bingkung selama ini tidak maksimal.
“Saya memang orangnya seperti ini tegas, tapi ini semua untuk rakyat saya. Kalau ada masyarakat dipermainkan oleh pejabat atau ASN ini tolong laporkan ke saya," kata Epyardi.
"Dan saya sebagai bupati mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Solok khususnya atas pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas Tanjung Bingkuang. Insya Allah ini tak terjadi lagi. Saya sudah perintahkan Kabag Pemerintahan untuk menjadi bahan pertimbangan memberikan mereka sangsi yang tegas pada kasus ini,” lanjut Epyardi.
Berita Lainnya +INDEKS
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ganti Kejati Riau dan Sumbar, Ini Namanya
JAKARTA || Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di .
Warga Surabaya–Sidoarjo Ramai Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Peduli Dengan Perantau asal Pariaman di Rantau, Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Fraksi PAN Sumbangkan 100 Juta Untuk Wakaf Tanah Makam Warga PKDP di Tangerang
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluarg.
Panglima TNI Bersama Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
BABEL || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo.
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
JAKARTA || Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun k.
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menhan RI, Wapang TNI serta para Kepala S.